Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas menegaskan, seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan dibuka. Rekrutmen ini terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,”ujar Anas, dikutip dari keterangan resminya, Senin (26/12/2022).
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu, di antaranya hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu untuk PPPK sendiri, Anas mengatakan, akan fokus pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Ia pun meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang diprioritaskan segera diisi di tiap-tiap instansi.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperlihatkan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,”ujarnya.
Lebih lanjut, Anas turut menyampaikan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,”katanya.
Halaman Selanjutnya
Syarat Umum PPPK Kemendikbudristek 2022
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya