Berikut Ada Kabar Baik Untuk Guru, Dosen dan Kepsek

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud – Kabar bagi bagi para tenaga pendidik baik guru, dosen maupun kepala sekolah yang akan menerima Anggaran pendidikan hingga Rp 542,8 Triliun.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah merencanakan anggaran untuk pendidikan di tahun 2023.

Anggaran pendidikan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para pendidik baik itu guru, kepala sekolah maupun dosen.

Tentunya dalam hal ini Kemendikbud tidak asal mengambil keputusan sepihak, Kemenkeu juga turut mengetahui rencana tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dana yang digunakan untuk pendidikan akan naik pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Apabila menurut rencana maka, anggaran untuk pendidikan pada tahun 2023 ini mencapai Rp 563,6 Triliun.

Ini menjadi suatu bentuk nyata yang akan direalisasikan, serta wujud dari kepedulian oleh Kemendikbud dan Kemenkeu dalam menunjang pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Tentunya berita ini menjadi kabar baik di penghujung tahun ini bagi para tenaga pendidik.

Lalu kabar gembira apa yang diberikan oleh Kemenkeu dan Kemendikbud? Akankah semua ini benar akan terealisasikan?

Sudah tidak sabar sekali pastinya untuk mendengar kabar baik yang telah disiapkan oleh pemerintah, terkhusus Kemendikbud dan Kemenkeu untuk para tenaga pendidik.

Halaman selanjutnya
Kabar baik bagi para tenaga pendidik oleh Kemendikbud dan Kemenkeu

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru