Selamat untuk Guru dan Kepala Sekolah, Bulan Depan Akan Cair Dana BOS dengan Jumlah yang Fantastis

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan informasi terkait pencairan Dana BOS tahun 2023, yang menjadi kabar gembira guru serta Kepala Sekolah.

Kabar berkaitan dengan pencairan Dana BOS ini menjadi kabar yang penting dan harus diketahui oleh Kepala sekolah serta guru. Karena Dana BOS ini memiliki peranan yang penting untuk satuan pendidikan.

Pada tanggal 22 Desember 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dengan hasil bahwa Kemdikbud menyampaikan bahwasanya pada tahun 2023, Pemerintah telah menyediakan anggaran dana BOSP sebesar Rp59,08 triliun.

Jumlah yang fantastis, perlu diketahui juga bahwa pencairan dana BOS tahun 2023  jumlah ini meningkat sebanyak 0,5 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp58,7 triliun.

Selain itu, juga terdapat alokasi dana untuk BOP PAUD reguler dan BOP PAUD kinerja sekolah penggerak.

Sebesar Rp3.899.870.950.000  untuk dana BOP PAUD tahun 202, sementara untuk dana BOP PAUD kinerja sekolah penggerak, yaitu sebesar Rp147.525.000.000.

Dalam sosialisasi tersebut, Kemdikbud juga menyampaikan mengenai mekanisme penyaluran dana BOS reguler yang dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan melalui tiga tahap.

Sementara pada tahun 2023 untuk penyaluran dana BOSP reguler dilakukan dalam dua tahap.

Dijadwalkan paling cepat disalurkan bulan Januari 2023 untuk dana  BOS, BOP, PAUD, BOP kesetaraan reguler, untuk tahap 1 sebesar 50 persen.

Lalu untuk tahap 2, disalurkan paling cepat pada bulan Juli untuk 50 persen sisanya melalui rekening satuan pendidikan.

Masih dengan kesempatan yang sama dalam sosialisasi tersebut, Kemdikbud juga memaparkan pelaporan dana BOS, di tahun 2023 juga akan diberlakukan skema pemotongan penyaluran bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporan.

Terdapat kebijakan pencairan dana BOS mulai TA 2023, yang  perlu dipahami oleh guru serta kepala sekolah setiap satuan pendidikan yakni sebagai berikut:

Halaman selanjutnya

Pelaporan tiap tahunan….

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis