Cek Ketersediaan Formasi Pelamar Umum PPPK 2022 Guru Disini!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 Guru – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang biasa disingkat PPPK untuk jabatan fungsional guru terbagi dalam empat kategori yaitu Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan Prioritas 4 (P4) atau pelamar umum. Setelah seleksi P1 PPPK 2022 guru telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan seleksi P2 dan P3 sesuai dengan mekanisme kesesuaian observasi.

Ketika seleksi untuk kategori P2 dan P3 selesai, kemudian dilanjutkan dengan seleksi untuk kategori P4 atau pelamar umum. Sesuai dengan informasi tersebut, kemendikbud telah menyampaikan tentang progress seleksi pelamar umum PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Pendaftaran untuk P4 atau pelamar umum dibuka pada tanggal 18 hingga 22 Desember 2022. Progress seleksi pelamar umum PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru telah keluar dan bisa diakses pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Pada laman tersebut dijelaskan beberapa acuan dalam melaksanakan seleksi PPPK 2022 antara lain mulai dari Pendaftaran, Penilaian Kesesuaian PS, KS, dan Guru Senior.

Pada Penilaian Kesesuaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM, Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian dan Pemilihan Formasi bagi Pelamar Umum. Setelah itu aka nada Pengumuman Seleksi bagi Pelamar Umum dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Perkembangan terkini yang telah dipublikasikan pada laman guru tersebut telah sampai pada tahap pemilihan untuk formasi umum PPPK 2022. Pada hari sebelumnya, telah disampaikan informasi mengenai daftar untuk formasi pelamar umum PPPK 2022.

Dalam informasi tersebut disertakan link/tautan yang digunakan untuk pengecekan apakah instansi yang dilamar dibuka untuk formasi pelamar umum. Oleh sebab itu, guru honorer yang memiliki sertifikat PPG dan ingin mendaftar menjadi pelamar umum alangkah baiknya untuk mengecek terlebih dahulu apakah instansi yang ingin dilamar menyediakan formasi atau tidak.

Kemendikbud sendiri telah merilis situs yang digunakan untuk melakukan pencarian formasi yang diperlukan bagi pelamar umum PPPK 2022 guru. Adapun cara untuk melakukan pengecekan pada situs pencarian yang telah dirilis Kemendikbud terkait formasi umum adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/formasi-umum/ pada browser (Google Chrome).
  2. Jika sudah masuk pada laman tersebut, akan ada himbauan seperti berikut “Pilih instansi untuk melihat daftar formasi umum pelamar PPPK guru 2022”.
  3. Selanjutnya pilih instansi yang tersedia pada laman.
  4. Bagi instansi yang membuka formasi untuk pelamar umum otomatis akan muncul pada laman tersebut. Jika tidak muncul maka instansi tersebut tidak membuka formasi.
  5. Jika terdapat informasi mengenai formasi tetapi pada laman tersebut tidak terdaftar instansi yang dicari, kemungkinan besar sudah dioptimalisasi untuk pelamar kategori P1, P2 dan P3.

Sebagai informasi, pada laman tersebut nantinya terdapat beberapa hal yang berkaitan yaitu, informasi mengenai instansi yang membuka formasi, jabatan, jenjang yang membuka, nama instansi yang membuka seperti nama sekolah dan juga jumah lowongan yang membuka.

Sementara itu bagi guru honorer yang belum berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022 bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2023 mendatang. Kemendikbud sendiri telah melakukan rapat koordinasi Bersama dengan Menpan RB terkait dengan pengadaan ASN di tahun 2023. Untuk formasi guru sendiri targetnya akan ada seleksi CASN PPPK 2023.

Halaman Selanjutnya

3 Paket Kebijakan CASN PPPK 2023

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis