Masuk di DIPA Kanwil! Tunjangan Guru PAI dan Pengawas Segera Cair

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun ini para guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia. Pasalnya tunjangan mereka akan segera dicairkan. Tentunya ini merupakan kabar yang menggembirakan.

Kementerian Agama berencana akan mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Sipil Negara. Selain itu juga akan cair Tukin atau tunjangan guru PAI dan pengawas yang belum terbayarkan.

Berdasarkan kabar yang beredar bahwa tunjangan guru PAI yakni tunjangan kinerja (Tukin) dan Pengawas Pegawai Negeri Sipil dana tahun 2018 sampai 2020 akan segera cair. Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana tunjangan tersebut mencapai 7,1 miliar rupiah.

Kementerian Agama menyiapkan dana tersebut untuk membayar tunjangan guru PAI dan pengawas PNS yakni dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor kementerian agama wilayah provinsi dan akan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” kata Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.  Ungkapan Dirjen Pendidikan Islam tersebut tertulis dalam laman resmi Kementerian Agama.

Tahap penempatan anggaran tunjangan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran tunjangan guru PAI Non PNS serta Tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran guru – guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan kepada beberapa pihak yang terlibat selama proses pendataan, reviu, hingga penempatan anggaran.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut serta terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kementerian Agama Provinsi,” lanjutnya.

Amrullah, Direktur Pendidikan Agama Islam, menambahkan bahwa untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama islam, Kementerian Agama telah menempatkan dana sebesar Rp 205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

Halaman Selanjutnya

Alokasi Anggaran Untuk Pembayaran Tunggakan Tunjangan Kinerja Atau Tukin

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis