Sebab Pelamar Umum PPPK Guru 2022 Tidak Dapat Memilih Formasi, Ini Solusinya!

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses rekrutmen PPPK Guru bagi kategori pelamar umum saat ini tengah menjalani tahapan pemilihan formasi untuk pelamar umum. Namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi pelamar umum ini.

Dilansir dari situs resmi PPPK Guru yaitu melalui gurupppk.kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengumumkan tahap pemilihan formasi bagi pelamar umum sudah bisa dilakukan mulai 18 Desember 2022.

Dan untuk batas terakhir bagi pelamar umum untuk pemilihan formasi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 pada tanggal 22 Desember 2022.

Namun, dalam realitasnya ada pelamar umum yang tidak bisa memilih formasi lantaran kolom jabatan maupun lokasi kerja kosong atau tidak tersedia.

Perlu diketahui, bahwa ketika pelamar umum masuk ke akun SSCASN BKN dan memilih formasi, ada kolom jabatan dan lokasi kerja yang tersedia.

Selanjutnya pelamar umum bisa memilih jabatan serta lokasi kerja yang telah disediakan oleh sistem dan dapat dipilih sesuai dengan ijazah serta lokasi kerja nantinya.

Apabila pelamar umum PPPK Guru 2022 tidak bisa memilih formasi untuk pelamar umum lantaran kolom jabatan maupun lokasi kerja kosong, Terdapat 5 penyebab mengapa hal tersebut bisa terjadi, Yuk simak selengkapnya apa saya penyebabnya dan bagaimana solusinya apabila hal itu terjadi?

Berikut 5 penyebab sekaligus solusi yang dikutip dari kanal YouTube Calon Guru, diantaranya yaitu:

Sistem Belum Siap

Pada hari pertama pembukaan, sering kali terjadi permasalahan sistem pada portal merupakan hal biasa. Biasanya disebabkan karena sistem bisa jadi masih berada di tahap sinkronisasi.

Sehingga, dibutuhkan waktu agar sistem siap dan dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Solusi untuk permasalahan ini adalah pelamar umum dapat memantau secara berkala di akun SSCASN masing-masing. Hingga sistem kembali siap dan pastikan bahwa pelamar telah mengakhiri pendaftaran hingga batas waktu pada 22 Desember 2022 pukul 23.59.

Sistem Sedang Sibuk

Kendala yang kedua yang sering dialami pelamar umum tidak bisa melakukan pemilihan formasi adalah karena sistem sedang sibuk.

Hal ini juga wajar terjadi mengingat begitu banyak pelamar umum PPPK Guru 2022 seluruh Indonesia mengakses satu portal yang sama dalam waktu yang bersamaan. Sehingga sistem akan mengalami sedikit kendala namun tetap harus dicek secara berkala.

Maka dari itu, solusi terbaik dalam hal ini adalah pelamar umum memantau portal SSCASN pada jam-jam lengang seperti tengah malam. Dimana jam- jam tersebut akan lebih sedikit orang mengakses sistem serta pastikan juga bahwa jaringan internet yang Anda siapkan merupakan jaringan yang stabil.

Tidak Mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’

Penyebab ketiga adalah pelamar umum tidak mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ saat mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK Guru 2022.

Untuk masalah yang satu ini, sulit dan tidak ada solusi yang bisa dilakukan selain menunggu pembukaan seleksi PPPK Guru tahun depan.

Karena syarat peserta lulus seleksi administrasi adalah apabila mengklik tombol ‘Akhiri Pendaftaran’ setelah melakukan proses pendaftaran. Menjadi bagian yang terpenting agar data pendaftaran terinput.

Halaman selanjutnya

Tidak lulus seleksi administrasi…

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 589 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru