Apakah Guru Swasta Bisa Mendapatkan Tunjangan ? Berikut Penjelasannya

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berupaya untuk memastikan seluruh instruktur di Indonesia dapat memiliki akses terhadap manfaat sertifikasi profesi guru. Itu menjadi salah satu tujuan dari PGRI.

Hal itu disampaikan oleh Prof. Unifa Rosyidi, Ketua Umum PGRI, pada perayaan HUT PGRI beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya memastikan semua guru baik negeri maupun guru swasta bisa mendapatkan tunjangan yang jelas kedepannya.

“Kami berupaya agar seluruh guru negeri, swasta, pendidikan, dan Kementerian Agama (Kemenag) bisa mendapatkan tunjangan,” kata Prof. Unifa dalam video streaming di Instagram pada Rabu, 7 Desember 2022, yang menampilkan akun resmi @pbpgri. Ketua PGRI tersebut juga mengklaim bahwa PGRI tidak pernah membeda – bedakan guru negeri dan swasta.

Pembagian tunjangan tersebut baik untuk guru tetap maupun honorer yang bekerja pada lembaga pendidikan maupun swasta merupakan salah satu tujuan yang terus diupayakan oleh PGRI.

Ketua Unifa meminta seluruh pihak untuk bersabar agar pihaknya dapat menyusun strategi dan rencana yang matang guna memenuhi ekspektasi Kemendikbud Ristek terhadap instruktur.

Apabila nanti tunjangan untuk semua instruktur bisa dipenuhi Kemendikbud, Maka tunjangan semua guru akan jauh lebih besar. Dengan begitu rekening guru akan semakin berisi jika mendapatkan tunjangan ini.

Sebelumnya, selain menambah gaji ke rekening, persatuan Guru Republik Indonesia meminta kepada pemerintah juga membayar tunjangan profesi guru setiap bulan. Permintaan PGRI tersebut sangat beralasan mengingat maraknya ketidakpastian yang muncul di beberapa wilayah terkait pembayaran tunjangan profesi.

Itulah alasan yang mendasari permintaan PGRI tentang pembayaran tunjangan guru yang telah menyelesaikan sertifikasi dievaluasi. Selain itu, permintaan tersebut juga sangat beralasan sebab dapat mempermudah pengawasan dan mencegah pengurangan terhadap tunjangan profesi guru.

Untuk memastikan berjalannya ketentuan Undang – Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pihak PGRI menyarankan agar pemerintah menyusun rencana dengan matang dalam kerangka prosedur sertifikasi.

Di samping itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) didesak untuk mengambil tindakan supaya instruktur yang bersertifikat  dan mendapatkan tunjangan profesi guru untuk bekerja lebih baik dan profesional.

Halaman Selanjutnya

Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Pekerja Berhak Untuk Memeperoleh Upah Yang Sama

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 966 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis