Daftar Gaji Guru yang Sudah Sertifikasi, Cek Nominalnya Sekarang!

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji guru yang sudah sertifikasi menarik untuk diketahui pasalnya beberapa hari lalu profesi guru tengah menjadi perbincangan hangat di media. Khususnya guru berstatus Pegawai Sipil Negara (PNS) yang baru melaksanakan sertifikasi.

Sertifikasi sendiri berarti proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional sebagai tenaga pendidik dan standar kelayakan untuk bisa mengajar pada satuan pendidikan atau lembaga pendidikan. Sertifikat pendidik merupakan bukti bahwa guru telah diakui sebagai tenaga pendidik yang profesional.

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik atau menjadi guru sertifikasi, maka para guru harus mengikuti serangkaian tahapan dalam pendidikan profesi guru. Setelah dinyatakan lulus dari serangkaian kegiatan hingga uji kompetensi sesuai prosedur, maka guru bisa dinyatakan sebagai guru sertifikasi dan dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Sebelumnya, Gaji guru PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut, gaji guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah.

Dilansir dari Sindonews (17/08/2022), besaran gaji guru diklasifikasikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut daftar gaji guru PNS dari golongan I sampai IV;

  1. Golongan I

Terdapat beberapa besaran gaji yang dikelompokkan ke dalam sub golongan. Guru golongan I/A mendapatkan gaji Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800. Golongan I/B mendapatkan besaran gaji Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900. Golongan I/C mendapatkan Rp 1.776.600 sampai Rp.2577.500 dan golongan I/D Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500.

  1. Golongan II

Gaji golongan II meliputi; golongan II/A Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600, golongan II/B Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300, golongan II/C Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000, dan golongan II/D Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000.

  1. Golongan III

Gaji golongan III meliputi; golongan III/A Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400, golongan III/B Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600, golongan III/C Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400, dan golongan III/D Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.00.

  1. Gaji golongan IV meliputi; golongan IV/A Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000, golongan IV/B Rp 3.137.100 sampai Rp 5.211.500, golongan IV/C Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900, golongan IV/D Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.100, dan golongan IV/E Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200.

Halaman Selanjutnya

Jika Mengikuti Peraturan Yang Telah Ditetapkan

Berita Terkait

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Berita ini 11,281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Berita Terbaru