Kabar Gembira, TPG Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini terjadi pembicaraan hangat mengenai adanya sinyal atau tanda tanda dari Kemendikbud atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut adalah mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG ditransfer langsung ke rekening guru.

Informasi mengenai TPG ditransfer langsung ke rekening guru tersebut, diketahui dari ketentuan untuk penyaluran tunjangan profesi guru yang telah dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi no 4 tahun 2022.

Selain itu, pada aturan tersebut juga dijelaskan mengenai petunjuk teknis penyaluran tunjangan sertifikasi guru tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan untuk guru ASN di daerah.

Untuk pemberian tunjangan sertifikasi guru dilaksanakan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan pada pasal 6 ayat 2 Permendikbud.

Setelah Rapat Bersama antara Mendikbudristek dan jugaKementerian PANRB pada pertengahan November 2022 yang lalu, terjadi sebuah indikasi untuk pemberian Tunjangan Profesi Guru yang akan langsung di transfer ke rekening guru.

Nadiem Makariem selaku Mendikbudristek memberikan apresiasi terhadap materi yang telah dipaparkan oleh menpan RB pada penyelenggaraan rapat tersebut dan bangga untuk bekerja sama yang dilakukan oleh kedua kementrian tersebut.

Adanya kerja sama yang dilakukan antara Kemdikbudristek dan Kemenpan RB bertujuan untuk memajukan SDM atau Sumber Daya Manusia yang telah ada di Indonesia. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim juga memberikan beberapa hal penting pada rapat tersebut di hadapan Menpan RB, Azwar Anas dan juga jajaranya.

Pada hal penting yang dijabarkan tersebut, terdapat pembahasan mengenai rencana perubahan pada mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Menurut Nadiem Makarim, pada saat ini pemberian tunjangan untuk guru tersebut dilakukan dengan cara ditranfer ke pemda atau pemerintah daerah setempat kemudian akan didistribusikan untuk guru.

Oleh sebab itu, Nadiem Makarim berharap terdapatnya upaya untuk mempersingkat alur untuk pemberian tunjangan guru tersebut. Hal tersebut akan dilakukan dengan cara tranfer langsung ke rekening guru yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya

Rencana lain

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru