Tujuan Perilisan E-Rapor Kurikulum Merdeka yang Harus Guru Ketahui

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perilisan Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka terbaru 2022 secara resmi dilaksanakan pada tanggal 30 November 2022. Di mana Kurikulum Merdeka menjadi sistem aplikasi E-Rapor berbasis web. 

Aplikasi ini diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk semua jenjang, mulai dari  SD, SMP, dan SMA sederajat.

Yang membuat hal ini menarik adalah bahwa aplikasi ini dapat diakses dimanapun dan kapanpun bagi satuan pendidikan tersebut.  Sehingga kehadiran E-Rapor sangat membantu para tenaga pendidik dalam memasukan penilaian untuk siswanya dan menjadikannya praktis.

Perilisan Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka

Kemajuan dunia teknologi mampu berpengaruh pada berbagai sektor. Salah satunya pada sektor pendidikan. Dengan banyaknya berbagai inovasi pendidikan yang sangat membantu mempermudah proses maupun administrasi yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar menjadi lebih terfasilitasi.

Keberadaan beberapa aplikasi setelah berhasil mempengaruhi kinerja pendidikan jauh lebih maju dan berkembang. Mulai dari e-learning, ujian berbasis komputer, hingga adanya e-rapor.

Bahkan dengan bantuan aplikasi tersebut mampu membantu para tenaga pendidik mempermudah kinerjanya. Salah satunya yang telah Kemendikbud Ristek rilis beberapa hari yang lalu.

Di mana E-rapor Kurikulum Merdeka tahun 2022 bisa berfungsi untuk masing-masing satuan pendidikan di semua jenjang. Sehingga membantu para guru dalam membuat laporan hasil belajar peserta didik pada Kurikulum Merdeka tahun 2022.

Aplikasi berbasis web ini berperan penting yang pengembangannya mengacu pada kaidah-kaidah sistem penilaian, sebagaimana yang tertera dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen tahun 2022.

Karena aplikasi ini telah dirancang seperti sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kaidah serta unsur- unsur pembelajaran kurikulum merdeka, sehingga aplikasi ini dapat diimplementasikan serta memiliki desain aplikasi Dapodik yang  Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah keluarkan.

Aplikasi terus berkembang untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan aplikasi Dapodik. Meski masih jauh sempurna, namun aplikasi sudah cukup membantu seiring perkembangan dunia teknologi seperti saat ini.

Tahukah Anda, apa sebenarnya tujuan dari e-rapor Kurikulum Merdeka ini?

Tujuan adanya Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka

Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka ini telah terintegrasi dengan Dapodik. Sehingga dapat terakses melalui web service yang Dapodik sediakan. Aplikasi ini hanya dapat diimplementasikan bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. 

Pastikan satuan pendidikan anda memiliki jaringan internet yang memadai, E-Rapor akan berfungsi lebih luas lagi. 

Tujuannya untuk bisa membantu guru menjadi administrator sistem. Tidak hanya guru, murid juga harapannya dapat mengaksesnya.

Halaman selanjutnya

Tidak hanya itu saja….

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 713 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis