Kebijakan Peluncuran Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Hari Rabu 30 November 2022 secara daring Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan semua jenjang.

Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM).

Dikutip dar https://ditsmp.kemdikbud.go.id/, Iwan Syahril selaku  Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada saat peluncuran aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka,Kemendikbudristek mengatakan bahwa aplikasi e-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua atau wali. 

E-rapor Kurikulum merdeka  ini sifatnya hanya sebagai opsi serta sebagai alat bantu, yang harapannya e-Rapor ini dapat memudahkan guru dalam mengadministrasikan laporan hasil belajar peserta didik. Dan kemudian dikomunikasikan kepada wali murid.

“Aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah, dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal yang menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Iwan.

Selain itu, Aninditi Aditomo selaku Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek dalam momen yang sama juga mengatakan ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional.

Adanya Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini sebagai perwujudan kualitas pembelajaran yang baik lewat penyederhanaan urusan administratif.

Anindito menjelaskan bahwa “Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan oleh nilai tersebut,”.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka adalah terintegrasinya dengan sistem pada Dapodik sehingga penting sekali bagi guru yang akan mengakakses. 

Sehingga,  penting untuk selalu memutakhirkan dan memastikan data satuan pendidikan masing-masing di dalam Dapodik sudah valid dan benar.

Halaman selanjutnya

Dalam aplikasi….

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru