Langkah Membuat RPP untuk Peer Teaching bagi Guru PPG

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diketahui bahwa seorang pengajar wajib membuat RPP (Rencana Pelaksanan Pembelajaran). Dengan hadirnya RPP ini tentunya untuk memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran. 

Dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan model peer teaching pun wajib memiliki RPP. Untuk itu, dalam kegiatan tersebut, mereka harus mempersiapkan RPP sebagai panduan dalam mengajar. 

Guru yang mengikuti PPG yang biasanya masih orang yang baru di dunia pengajaran pastinya akan bingung terkait apa saja yang perlu ditulis pada RPP tersebut. Untuk itu, pada artikel ini akan dijelaskan dengan detail terkait apa saja yang harus ada pada RPP tersebut saat mengajar.

Kompetensi Dasar

Dalam kasus contoh ini yang akan digunakan adalah untuk mata pelajaran matematika di tingkat SD. Dalam RPP tersebut, Anda harus menyebutkan terkait kompetensi dasar pada mata pelajaran tersebut.

Mudahnya, kompetensi dasar ini adalah materi khusus yang akan diajarkan oleh Anda pada siswa. Misalnya Anda menjelaskan terkait penjumlahan dan pengurangan dengan penyebut yang berbeda.

Indikator Pencapaian

Jika kasusnya seperti di atas tentu Anda juga harus menjelaskan terkait indikator pencapaiannya nanti seperti apa. Misalnya saja, Anda akan menganalisis dan memecahkan masalah terkait penjumlah dan pengurangan tersebut.

Ketika ada siswa yang kesulitan dalam hal operasi penghitungan tersebut tentunya bisa dianalisa dengan baik. Dengan seperti ini tentu Anda akan berusaha keras untuk memberikan solusi baik agar mereka mengerti dan mampu mempraktikkan dengan bilangan yang berbeda.

Metode Pembelajaran

Selain itu hal yang harus ada pada RPP tersebut tidak lain adalah metode pembelajaran yang akan Anda terapkan nantinya. Banyak sekali metode pembelajaran yang bisa Anda gunakan untuk mendukung adanya proses pembelajaran ini.

Misalnya saja dari kasus seperti di atas, Anda menerapkan metode demonstrasi, tanya jawab dan juga diskusi antar siswa. Pilihan metode ini digunakan karena ketika ada yang tidak dimengerti dari siswa maka mereka bisa bertanya dan menyatakan permasalahannya itu.

Media Pembelajaran

Selain dari beberapa komponen di atas, Anda juga perlu menjelaskan terkait media yang akan digunakan nantinya. Media ini tentunya mengikuti pada mata pelajaran yang akan Anda ajarkan pada siswa. 

Untuk pelajaran materi tersebut tentunya medianya adalah gambar pecahan, penggaris dan jika perlu adanya media Powerpoint. Semua benda atau media tersebut tentunya sangat mendukung untuk proses belajar-mengajar pada siswa.

Jadi untuk RPP ini tentunya menyesuaikan dengan kondisi yang ada di sekolah dan juga tergantung kemampuan siswanya juga. Jadi RPP ini pada intinya berisi terkait metode dan cara mengajar Anda mulai dari awal hingga akhir. Jadi pastikan semua ini ditulis sebelum proses belajar-mengajar berlangsung di sekolah. 

 

Ikuti Diklat “Penyusunan Inovasi RPP Masa Adaptasi Baru” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:


DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru