Implementasi Muatan Lokal dalam Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan, Simak Selengkapnya!

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muatan Lokal dalam Kurikulum Merdeka – Sebagaimana diketahui, pada tahun ajaran 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan kurikulum baru sebagai landasan proses pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini disebut sebagai kurikulum merdeka.

Pada tahun 2020 lalu, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim sudah mengenalkan konsep merdeka belajar. Kala itu, konsep merdeka belajar ini hanya diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia yang tergabung dalam sekolah penggerak. 

Namun, mulai tahun ini, kurikulum merdeka belajar harus diterapkan di semua sekolah yang ada di seluruh Indonesia, tidak terbatas pada sekolah penggerak saja.

Kurikulum merdeka belajar ini memiliki tiga konsep utama. Pertama, kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum yang berfokus pada materi esensial, yaitu literasi dan numerasi saja. 

Ini membuat siswa bisa lebih mudah dan mendalam dalam memahami pelajaran. Siswa juga punya banyak waktu untuk mengembangkan minat dan bakatnya.

Kedua, kurikulum merdeka belajar ini memberikan kebebasan atau fleksibilitas bagi guru dalam melakukan pembelajaran. Guru bisa melakukan pembelajaran terdiferensiasi, yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing siswanya.

Ketiga, kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum berbasis proyek yang bertujuan untuk mengembangkan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila ini menjadi arah dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar.

Profil Pelajar Pancasila adalah sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh setiap siswa, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Ada enam karakter yang termasuk profil pelajar Pancasila. 

Keenam karakter pelajar Pancasila adalah Beriman bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, Berkebinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif.

Profil pelajar Pancasila ini diterapkan dalam proses pembelajaran. Baik dalam ekstrakurikuler, intrakurikuler, maupun proyek pembelajaran.

Salah satu upaya dalam mengembangkan profil pelajar Pancasila di kurikulum merdeka belajar adalah melalui pemberian mata pelajaran muatan lokal.

Halaman berikutnya

Apa itu mata pelajaran muatan lokal..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 700 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru