Mekanisme Kesesuaian P2 dan P3 – Dalam seleksi PPPK Guru 2022, pelamar P2 dan P3 hanya memiliki peluang diterima sebesar 1:2. Artinya dalam satu formasi, akan diperebutkan oleh dua guru honorer.
Diketahui, terdapat tiga jenis mekanisme dalam proses seleksi PPPK Guru 2022 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Mekanisme pertama diperuntukan bagi pelamar P1, sedangkan mekanisme kedua akan dilakukan jika masih tersedia kuota formasi setelah pemenuhan kebutuhan pelamar P1 tercukupi, dan sisanya diperuntukan bagi P2 dan P3.
Dirangkum dari dokumen Kemdikbudristek, berikut penjelasan mengenai seleksi kesesuaian verifikasi bagi pelamar THK-II dan guru honorer yang bertugas di sekolah negeri terdaftar didalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah bekerja minimal 3 tahun lamanya.
Seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi guru honorer pelamar P2 dan P3 dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru, setelah penempatan guru yang lulus passing grade tercukupi dan masih ada sisa kuota.
Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi yakni pertama, kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran.
Kualifikasi yang dipersyaratkan yakni Sarjana (S-l), Diploma Empat (D-IV), dan/atau Sertifikat Pendidik.
Tolak ukur dimensi yang kedua memperhitungkan penilaian kesesuaian Kompetensi Teknis yang terdiri dari penilaian profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
Selanjutnya, penilaian dimensi kesesuaian Kinerja yang meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama.
Halaman berikutnya
Penilaian kesesuaian PPPK selanjutnya..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya