Guru non ASN akan mendapatkan kabar gembira. Kabar gembira tersebut adalah mengenai pencairan tunjangan guru. Tunjangan guru tersebut adalah tunjangan yang ditujukan untuk guru non ASN.
Untuk tunjangan guru tersebut, telah dialokasikan anggaran untuk tahun ini dengan besaran senilai Rp 205 miliar. Non ASN yang akan mendapatkan tunjangan guru pada tahun 2022 ini adalah non ASN yang berada di bawah naungan Kementrian Agama.
Hal tersebut dikarenakan TPG atau Tunjangan Profesi Guru untuk Pendidikan Agama Islam akan segera dicairkan oleh Kementrian Agama atau Kemenag pada tahun 2022 ini. Muhammad Ali Ramdhani selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengatakan bahwa untuk anggaran saat ini telah masuk pada DIPA.
Muhammad Ali Ramdhani mengatakan untuk anggaran tersebut telah masu pada DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran kantor kementrian agama wilayah provinsi. Oleh sebab itulah tunjangan guru untuk non ASN yang berada dibawah naungan Kementrian Agama akan segera dicairkan pada tahun 2022 ini.
Selain itu, Kementrian Agama juga akan segera mencairkan Tukin atau Tunjangan Kinerja guru dan juga untuk pengawas PAI PNS selain mencairkan TPG untuk PAI Non PNS. Hal tersebut juga dikarenakan pada tahun anggaran 2018 hingga 2020, TPG tersebut belum terbayarkan.
Untuk total anggaran tersebut mencapai Rp 7,1 miliar. Dimana untuk tahap penempatan anggaran pada DIPA diakatakan oleh Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang. Untuk proses tersebut dimulai dari proses pengusulan, verifikasi, dan juga proses persetujuan.
Untuk saat ini telah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS dan juga Tukin terutang untuk guru dan juga pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil.
Amrullah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama juga mengatakan bahwa untuk pemenuhan pembyaran TPG PAI tersebut, Kementiran Agama telah menempatkan sekitar miliaran rupiah.
Untuk penempatan yang telah ditetapkan oleh Kemenag tersebut adalah sekitar Rp 205 Miliar lebih pada DIPA Kanwil Kementiran Agama Provinsi. Dana tukin tersebut tersebar ke enam provinsi seperti Lampung, Jambi, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya