Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Guru untuk Pegawai PPPK, Jumlahnya Setara dengan PNS?

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan PPPK – Berkaitan dengan gaji dan tunjangan pegawai ASN PPPK, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Di mana dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa besarannya sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Karena memang Perpres tersebut mengatur mengenai Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun besaran gaji, secara lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Golongan I ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 1.794.900 dan masa kerja maksimal 26 tahun gajinya sebesar Rp 2.686.200.

2. Golongan II ASN PPPK masa kerja 3 tahun gajinya Rp 1.960.200 dan masa kerja maksimal 27 tahun gajinya Rp 2.843.900.

3. Golongan III ASN PPPK masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.043.200 dan masa kerja maksimal 27 tahun gajinya Rp 2.964.200.

4. Golongan IV ASN PPPK masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.129.500 dan masa kerja maksimal 27 tahun gajinya Rp 3.089.600.

5. Golongan V ASN PPPK masa kerja nol tahun gajinya Rp 2.325.600 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 3.879.700.

6. Golongan VI ASN PPPK dengan masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.539.700 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 4.043.800.

7. Golongan VII ASN PPPK dengan masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.647.200 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 4.214.900.

Halaman berikutnya

8. Golongan VIII..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis