Penyebab Guru SD, SMP dan SMA Akan Dipermudah Pada Perubahan Kebijakan

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Terdapat kebijakan baru yang harus diketahui oleh guru SD, SMP dan SMA. Kebijakan baru tersebut adalah perubahan kebijakan mengenai tingkat pendidikan pada jenjang sekolah dasar seperti SD, SMP dan SMA. Oleh hal tersebut guru pada jenjang dasar dan menengah juga harus mepersiapkan hal tersebut.

Perubahan kebijakan ini juga terkait pada implementasi merdeka belajar. Perubahan ini berdampak pada guru dan juga siswa pada jenjang dasar baik SD, SMP dan SMA. Hal paling penting dari hal tersebut yang perlu dipahami oleh guru dan siswa jenjang SD, SMP dan SMA adalah perubahan tersebut akan berdampak pada ujian nasional.

Pada laman resmi Kemdikbud.go.id, Kementrian pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa terdapat empat kebijakan pada kurikulum merdeka yang diluncurkan oleh kemdikbud. Selain itu Kemdikbud juga menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember 2019 juga telah diluncurkan merdeka belajar episode 1 hingga episode 4.

Peluncuran merdeka belajar tersebut, adalah penyesuaian dari beberapa kebijakan pada tingkat pendidikan dasar dan juga menengah seperti SD, SMP, SMA dan juga SMK. Pada kebijakan untuk SD, SMP dan SMA terdapat empat pokok kebijakan. Hal tersebut sebagai berikut:

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penjelasan bahwa pada tahun 2020, USBN akan diganti menjadi ujian atau asesmen yang akan diselenggarakan oleh sekolah.

Selanjutnya pada ujian tersebut akan ditujukan supaya menilai kompetensi siswa agar dapat dilakukan dalam bentuk tertulis dan juga bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif.

Selain hal tersebut, untuk poin pertama, guru dan juga sekolah akan lebih merdeka dalam menilai hasil belajar yang telah dilakukan oleh siswa.

2. Ujian Nasional

Pada tahun 2021 lalu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyampaikan bahwa terjadi perubahan untuk ujian nasional.  Pada hal tersebut, Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, kemudian berfokus pada 3 bidang seperti literasi, karakter, dan juga numerasi.

Pada hal seperti itu, dilakukan pada siswa yang telah berada pada tengah jenjang sekolah. Tengah jenjang sekolah tersebut seperti kelas 4, 8 dan juga 11. Hal tersebut juga dapat mendorong guru dan juga sekolah dalam memperbaiki mutu pembelajaran.

Selain memperbaiki mutu pembelajaran, hal tersebut juga mengacu pada praktik baik untuk asesmen internasional seperti TIMSS atau PISA.

Halaman Selanjutnya

Penyederhanaan RPP

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru