127.186 Guru Dipastikan Menjadi PPPK

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud memberikan informasi gembira untuk serratus ribu lebih guru honorer. Informasi tersebut adalah informasi mengenai guru dipastikan menjadi PPPK pada tahun 2022 ini.

Guru dipastikan menjadi PPPK tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen GTK Kemdikbud. Nunuk Suryani menyampaikan bahwa guru yang berjumlah 127.186 guru honorer yang me,m  njadi pelamar pada PPPK 2022 akan dipastikan jadi ASN.

Adapun para guru honorer yang beruntung tersebut termasuk pada golongan pelamar prioritas utama atau pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru pada tahun 2022 ini.

Pada seleksi PPPK tahun 2022 ini, kategori pelamar 1 adalah para guru honorer yang telah melewati nilai ambang batas pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021. Pelamar kategori tersebut dapat mengamankan formasi pada seleksi guru ASN untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2022 ini.

Nunuk Suryani mengatakan bahwa jumlah guru yang termasuk pada pelamar prioritas 1 atau P1 tersebut sebanyak 193.954 guru. Pada jumlah tersebut terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru pada seleks Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2022 ini.

Untuk guru honorer yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Nunuk juga memberikan kejelasan. Ia menjelaskan bahwa dari jumlah diatas, yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia formasi sebanyak 41.892 guru.

Guru yang termasuk pada kategori pelamar prioritas 1 adalah guru yang telah melewati nilai ambang batas atau juga disebut dengan lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021.

Jika dijelaskan dengan detail, guru yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1 adalah guru honorer atau THK yang telah mengajar sebelum dan juga hingga tahun 2005, guru non ASN di sekolah negeri, lulusan PPG dan juga guru swasta yang masing masing telah lulus passing grade pada tahun 2021.

Halaman Selanjutnya

Guru yang tidak mendapat formasi

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru