Berikut Cara Daftar dan Berkas yang Dibutuhkan untuk Mendaftar PPPK Guru

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak Senin 31 Oktober 2022 lalu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sudah mulai dibuka. Hal itu seperti yang dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK guru tersebut untuk jabatan fungsional guru. Rencananya pendaftaran tersebut akan berakhir pada tanggal 15 November 2022. Artinya kesempatan tersebut hanya berlangsung selama 14 hari. Para guru honorer dan guru swasta dapat melakukan pendaftaran PPPK 2022 melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui link sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari laman kompas (12/11/2022), proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 ini akan memprioritaskan kepada 3 (tiga) kelompok, meliputi:

Pertama, pendaftar atau pelamar yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi passing grade. Ini dilakukan berdasarkan urutan:

  1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021
  2. Guru non-ASN yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru sebelumnya
  3. Para lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun sebelumnya
  4. Guru tahun 2021 guru swasta yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK sebelumnya.

Kedua, Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang bukan merupakan kategori pelamar prioritas I.

Ketiga, guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak termasuk kedalam kategori prioritas I pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda. Guru non-ASN juga harus aktif dalam mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pelamar umum dipersilahkan untuk mendaftar, asalkan lulusan PPG yang telah terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek dan belum terdaftar di Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Cara Daftar Dan Berkas Yang Dibutuhkan Untuk Mendaftar PPPK Guru

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis