Jenis – Jenis Bahan Ajar dan Prinsip Penyusunannya Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar murid.

Bahan tersebut dapat berupa bahan tertulis maupun yang tidak tertulis, yang digunakan guru sebagai bahan belajar bagi murid, dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Selain itu juga berisi substansi kompetensi yang perlu dicapai murid dan alat evaluasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid.

Jenis – Jenis Bahan Ajar

Menurut Ellington dan Ralf (1997) mengelompokkan menjadi 6 jenis, antara lain sebagai berikut :

Pertama, bahan ajar cetak dan duplikatnya. Misalnya handout materi, modul, lembar kerja murid, bahan belajar mandiri terstruktur, dan bahan diskusi untuk kelompok.

Kedua, bahan ajar display yang tidak diproyeksikan, misalnya flipchart, poster, model, dan foto.

Ketiga, bahan ajar display diam yang diproyeksikan, misalnya berupa slide, filmstrip

Keempat, bahan ajar audio, misalnya audio disc, podcast, audiotapes, dan siaran radio.

Kelima, bahan ajar audio visual, misalnya program slide suara, video, film, siaran televisi.

Keenam, bahan ajar komputer, misalnya computer assisted instruction (CAI), dan computer based tutorial (CBT).

Ini adalah bahan-bahan ajar yang disusun secara sistematis oleh guru dan digunakan sebagai pedoman untuk memungkinkan proses belajar murid, dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.

Sebetulnya bahan ajar ini telah disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Namun agar pembelajaran dapat lebih kontekstual, kreatif, mengasyikan, dan bermakna, guru dapat menyusun sendiri, atau mengadaptasi template tersebut, agar lebih sesuai dengan kondisi murid pada satuan pendidikan setempat.

Halaman Selanjutnya

Prinsip – Prinsip Penyusunan Bahan Ajar

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis