4 Hal yang Berpotensi Menghambat Kenaikan Pangkat Guru PNS

- Editor

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai guru PNS tentunya sangat perlu untuk mengikuti proses kenaikan pangkat agar jabatannya semakin meningkat. Ketika jabatan tersebut semakin tinggi maka besar kemungkinan gaji yang akan diterima oleh guru juga semakin bertambah.

Tetapi dalam hal kenaikan pangkat ini terkadang seorang guru melakukan kesalahan yang mungkin belum begitu dipahami. Akibatnya, selama bertahun-tahun dia tidak mampu untuk bisa naik pangkat dan tentunya gaji yang diperoleh hanya segitu saja.

Salah satu hal yang mungkin bisa menghambat semua ini adalah kesalahan dalam membuat PTK (Penelitian Tindakan Kelas). PTK ini hanya salah satunya dan ada beberapa hal lain yang wajib Anda ketahui terkait hambatan kenaikan pangkat ini dan di antaranya adalah :

Berkasnya Kurang

Banyak guru yang kurang teliti dalam mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk kenaikan pangkat ini. Sehingga, dalam proses pengajuannya sering kali bermasalah ketika akan dimasukkan ke data aplikasi SIPAK.

Jadi, dalam pengajuannya hendaknya dilakukan jauh-jauh hari agar ketika mencapai hari H berkas-berkas tersebut sudah benar-benar siap di-input. Dari banyak kasus, umumnya guru sering lupa tidak melampirkan SK pada aplikasi tersebut.

Belum Memahami Prosedur

Dalam hal kenaikan pangkat seharusnya guru bisa membaca atau melihat beberapa tulisan di internet terkait hal ini. Fakta yang ada di lapangan seringkali terlihat bahwa ketika SK sudah biasanya disimpan di dalam lemari.

Proses seperti ini tentunya salah karena SK tersebut bisa kadaluarsa dalam jangka waktu tertentu. Akibatnya, pada saat kenaikan pangkat SK tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan dan akhirnya gagal untuk bisa naik pangkat.

Tanpa Pengantar Dinas

Dalam hal surat pengantar ini seringkali terjadi kesalahan di lapangan ketika guru ingin mengajukan kenaikan pangkat. Banyak dari mereka yang hanya mengandalkan surat pengantar dari pihak sekolah saja.

Padahal, dalam beberapa hal untuk kenaikan pangkat justru surat pengantar yang diperlukan itu harus dari dinas pendidikan. Jika hanya pengantar dari sekolah tentunya belum bisa diterima dan ini bisa jadi masalah ketika proses kenaikan pangkat.

Salah Input SK

Entah karena waktu yang terlalu mendekati hari H atau faktor lain, banyak sekali guru yang sering melakukan kesalahan input SK ini. Meski ini hal yang terlihat sepele tetapi faktanya sering dilakukan oleh guru.

Bentuk kesalahan tersebut di antaranya ketika guru ingin mengajukan kenaikan dari III/A ke III/B justru yang dimasukkan IV/A. Jika sudah demikian tentu salah fatal dan ini karena kurang teliti dan terburu-buru dalam input data ini.

Pada intinya proses kesalahan kenaikan pangkat ini tidak lain adalah kurang pahamnya akan prosedur kenaikan pangkat ini. Sehingga, para guru harus sering membaca terkait artikel-artikel tentang kenaikan pangkat agar tidak ketinggalan informasi.

Download e-Book “Kiat Menggapai 15 Angka Kredit Dari 1 PTK” di mana di dalamnya mengungkap cara mendapatkan 15 Angka Kredit PTK yang dibongkar dan dikupas secara lengkap. E-Book ini ditulis oleh praktisi pendidikan yaitu HARNA YULISTIYARINI, S.Pd., M.Pd.

Klik link di bawah ini atau klik pada poster berikut: 

DOWNLOAD

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru