Rekonsiliasi Data Pada Tunjangan Profesi Guru

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonsiliasi Data – Tunjangan adalah hak yang didapatkan oleh guru atas dedikasinya dalam berkerja. Salah satu tunjangan tersebut adalah tunjangan profesi guru. Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang dibayarkan kepada guru yang telah sertifikasi. Terdapat informasi mengenai rekonsiliasi data pada tunjangan profesi guru.

Informasi terbaru tersebut adalah Diretorat GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementrian Agama melakukan rekonsiliasi data calon penerima TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Kementrian Agama melakukan Rekonsiliasi tersebut supaya memastikan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG tersebut menjadi tepat sasaran. Selain hal tersebut, tujuan lain dari rekonsiliasi tersebut adalah memantapkan data pendukung penyusunan anggaran tunjangna profesi guru atau TPG pada tahun 2022.

M. Zain selaku Direktur GTK Madrasah mengatakan bahwa tunjangan profesi guru tersebut adalah salah satu hak guru. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru tersebut menjadi tepat sasaran.

Selain itu, Direktur GTK Madrasah tersebut juga menegaskan bahwa jangan sampai terdapat guru yang tidak bersertifikasi atau tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut.

Kegiatan tersebut telah diikuti oleh Kepala Seksi Guru pada 34 Kanwil Kemenag Provinsi dan juga Tim Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam yang juga diikuti oleh Ditjen anggaran Kemenkeu. Selain itu hal tersebut dilakukan untuk memantapkan data pendukung untuk penyusunan anggaran Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2022.

Zain juga mengungkapan mengenai verifikasi data, untuk verifikasi data dilakukan berbasis data dan dapat dilakukan pada SIMPATIKA atau  Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemenag.

Oleh sebab itu guru juga harus selalu memperhatikan SIMPATIKA. Hal tersebut sangat perlu dilakukan karena pembaruan mengenai data tersebut akan dilakukan di SIMPATIKA. Hal tersebut juga sebagai upaya mitigasi supaya tidak terjadi kembali tunjangan profesi guru yang terhutang seperti pada tahun sebelumnya.

Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang nantinya akan diberikan tersebut juga diharapkan akan dapat berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi guru. Zain mengingatkan bahwa jangan sampai terdapat TPG yang diberikan malah tidak memiliki dampak yang signifikan dengan kompetensi guru.

Halaman Selanjutnya

Pemberian Tunjangan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis