Pengertian LKPD Interaktif dan Cara Membuatnya dengan Live Worksheets

- Editor

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) menjadi sarana untuk membantu dan mempermudah kegiatan belajar dan mengajar agar terbentuk interaksi efektif antara peserta didik dengan pendidik.

LKPD adalah lembaran yang berisikan pedoman bagi siswa untuk melaksanakan kegiatan yang terprogram. Lembaran ini berisi petunjuk, tuntunan pertanyaan dan pengertian agar siswa dapat memperluas serta memperdalam pemahamannya terhadap materi yang dipelajari.

Sedangkan LKPD interaktif merupakan jenis lembar kerja yang dibuat, dikembangkan, dan dijalankan dengan bantuan sistem komputer dan dukungan internet.

Penekanan isi LKPD interaktif adalah terletak pada konsep materi yang akan disampaikan, bukan pada banyaknya soal. Tampilan LKPD interaktif juga lebih menarik, karena bisa disisipkan video, audio, dan animasi.

Pemanfaatan LKPD interaktif di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangat membantu tak hanya bagi tenaga pendidik tapi juga bagi para siswa karena keberadaan LKPD ini mampu menunjang proses belajar mengajar secara daring. Cara membuatnya pun relatif mudah karena banyak aplikasi yang bisa membantu tenaga pendidik untuk membuat lembar kerja secara cepat dan mudah.

Cara Membuat LKPD Interaktif dengan Live Worksheet

Berikut langkah-langkah membuat LKPD interaktif dengan Live Worksheet:

  1. Masuk ke situs https://www.liveworksheets.com/ dengan menggunakan browser seperti Chrome, Mozilla ataupun Opera
  2. Klik “Teacher Access” di bagian kanan atas lalu klik “Register” atau daftar
  3. Lengkapi isian formulir registernya sesuai data Anda.  Kemudian klik register                             
  4. Masuk ke email yang Anda daftarkan tadi dan buka email masuk dari Live Worksheet. Klik link aktivasinya.                                                                                     
  5. Kemudian masuk kembali ke alamat www.liveworksheets.com, klik “Teacher Access” lalu masukkan alamat email / username dan passwordnya. Kemudian klik tulisan “Enter”.
  6. Ubah setting pilihan bahasa menjadi Bahasa Indonesia di bagian kanan atas menu
  7. Klik “Make Interactive Worksheet” pada bagian menu lalu klik “Get Started”
  8. Upload LKPD yang Anda buat seperti biasa di Microsoft Word. Tapi sebelum upload harus ubah menjadi file PDF atau JPG dengan ukuran file maksimal 5 MB.

Cara Mengubah LKPD Menjadi Interaktif

Untuk mengubah LKPD yang Anda buat menjadi interatif. Caranya: Untuk soal pilihan ganda, pakai rumus “select:yes” diletakkan pada kotak pilihan yang benar dan “select:no” pada pilihan yang salah. Sedangkan pada soal menjodohkan pakai rumus “join:1”, “join:2”, “join:3”, dan seterusnya sesuai dengan jumlah soal yang Anda buat.                                          

Jika sudah selesai, Anda bisa meninjau LKPD interaktif dengan klik “Preview” yang ada di bagian atas menu. Anda bisa mengoreksi tiap soal maupun setingan soal dan jawaban LKPD.

Setelah proses pembuatan LKPD interaktif selesai, Anda bisa mulai menyimpan lembar kerja. Terdapat 2 pilihan penyimpanan, yakni: menyimpan dan membagikan LKPD ini untuk umum, atau hanya untuk disimpan dan digunakan oleh siswa. 

Jika Anda ingin menyimpan dan membagikannya untuk umum, Anda akan diminta melengkapi data terkait mata pelajaran, topik materi, kelas, perkiraan usia, dan jenis LKPD.

Namun, jika Anda hanya ingin membagikannya ke peserta didik, maka Anda dapat menyalin kode html atau link tautan file LKPD interaktif yang disediakan oleh Live Worksheet. Kemudian copy paste link atau tautan setelah itu bagikan ke peserta didik.

LKPD interaktif ini sangat memudahkan siswa untuk memasukkan jawaban dengan cara mengklik sebuah pilihan jawaban atau dengan mengetik jawabannya pada kolom yang disediakan.

Selain itu, LKPD juga memungkinkan umpan balik secara langsung. Biasanya untuk jenis LKPD interaktif ini, sistem yang digunakan sudah dapat menentukan skor untuk setiap jawaban dan dapat ditampilkan secara langsung.  Hal ini dapat menjadi sebuah umpan balik bagi siswa dan guru.

Ikuti Diklat “Membuat LKPD Interaktif dengan Liveworksheets” melalui link berikut ini:


DAFTAR DIKLAT

Diklat ini dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: t.me/CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 525 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru