Jangan Sampai Terlewat! Ini Berkas Penting yang Wajib Diunggah Honorer Sebelum Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN, Batas 3 Hari Lagi

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Finalisasi Pendataan Non ASN – Tenaga honorer masih ada tanggungan sebelum tahap finalisasi pendataan non ASN berakhir dan dinyatakan selesai pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.

Hal itu telah diumumkan melalui media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendataan non ASN dalam hal ini adalah tenaga honorer akan selesai pada tahap finalisasi.

Perlu diketahui tenaga honorer, bahwa sebelumnya hasil validasi pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah telah diumumkan oleh instansi masing-masing pada 8 Oktober 2022.

Pada tahap tersebut, BKN telah menemukan ada 152.803 data non ASN yang dalam hal ini adalah tenaga honorer tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Oleh sebab itu, BKN kemudian meminta seluruh instansi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data pendataan non ASN untuk diulang kembali.

Selanjutnya setelah tahap prafinalisasi berakhir, BKN akan segera melakukan tahap berikutnya yakni tahap finalisasi yang menandakan berakhirnya pendataan non ASN bagi tenaga honorer.

BKN meminta agar data final pada tahap finalisasi yakni hasil verifikasi dan validasi wajib menyertakan dokumen penting.

Apabila tidak terpenuhi akan berakibat fatal pada data tenaga honorer. Dokumen apa yang dimaksud?

Halaman berikutnya

Perlu diketahui bahwa..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru