Kabar Gembira! PPPK Guru 2023 Dibuka 2x Lipat dari Tahun ini

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru – Mendikbud Ristek mengatakan bahwa nantinya PPPK Guru 2023 sudah ada sekitar 600.000 guru honorer yang diangat menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Nadiem Makarim menilai hal ini memang dimaksudkan agar pemerataan status kepegawaian honorer lebih dijamin oleh negara secara maksimal tanpa adanya kesenjangan pada pegawai di dalam negeri. Pada tahun 2021 misalnya, sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Kemudian, pada tahun ini sudah ada formasi sekitar 319 ribu PPPK untuk guru saja.

“Demikian mudah-mudahan di tahun 2023 nanti sudah ada 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK. Hal ini terus dikembangkan sampai memenuhi kebutuhan guru kita,” ujar Nadiem dikutip dari kompas.com

Sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, guru honorer dapat menjadi ASN PPPK jika Pemerintah Daerah mengajukan format pengajuan formasi dari daerahnya sendiri. Dengan demikian Kemendikbud Ristek bersama Kemenpan-RB bersinergi demi menciptakan kualitas tenaga kependidikan yang berkompeten dan diakui.

“Kita tentu juga memprioritaskan agar guru honorer di sekolah negeri dapat diangkat di satuan pendidikan tempatnya bekerja selama ini,” tambah Nadiem.

Hingga saat ini, menurut Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa terdapat kendala dalam melaksanakan rekrutmen. Salah satunya adalah tidak samanya formasi yang diusulkan oleh Kmeendikbud Ristek dengan Pemerintah Daerah.

Pasalnya emmang kebutuhan keuangan yang ada di tiap daerah berbeda-beda. Misalkan pada tahun 2021 pengajuan formasi oleh Kemendikbud Ristek yang berjumlah satu (1) juta lebih untuk PPPK guru, namun Pemerintah daerah hanya mengusulkan 500 ribu saja.

Lalu, data pada tahun 2022 yang diusulkan adalah 780 ribu, namun Pemerintah Daerah hanya mengalokasikan sekitar 319 ribu. Meski begitu, sejauh ini tidak ditemukan masalah keuangan daerah, sehingga hanya berkenaan dengana alokasi tenaga atau pekerjanya saja. Hal ini dapat terjadi karena dana yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sudah ditransfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Halaman Selanjutnya

Jumlah Dana Alokasi Umum untuk Daerah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis