Kabar Gembira! PPPK Guru 2023 Dibuka 2x Lipat dari Tahun ini

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru – Mendikbud Ristek mengatakan bahwa nantinya PPPK Guru 2023 sudah ada sekitar 600.000 guru honorer yang diangat menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Nadiem Makarim menilai hal ini memang dimaksudkan agar pemerataan status kepegawaian honorer lebih dijamin oleh negara secara maksimal tanpa adanya kesenjangan pada pegawai di dalam negeri. Pada tahun 2021 misalnya, sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Kemudian, pada tahun ini sudah ada formasi sekitar 319 ribu PPPK untuk guru saja.

“Demikian mudah-mudahan di tahun 2023 nanti sudah ada 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK. Hal ini terus dikembangkan sampai memenuhi kebutuhan guru kita,” ujar Nadiem dikutip dari kompas.com

Sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, guru honorer dapat menjadi ASN PPPK jika Pemerintah Daerah mengajukan format pengajuan formasi dari daerahnya sendiri. Dengan demikian Kemendikbud Ristek bersama Kemenpan-RB bersinergi demi menciptakan kualitas tenaga kependidikan yang berkompeten dan diakui.

“Kita tentu juga memprioritaskan agar guru honorer di sekolah negeri dapat diangkat di satuan pendidikan tempatnya bekerja selama ini,” tambah Nadiem.

Hingga saat ini, menurut Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa terdapat kendala dalam melaksanakan rekrutmen. Salah satunya adalah tidak samanya formasi yang diusulkan oleh Kmeendikbud Ristek dengan Pemerintah Daerah.

Pasalnya emmang kebutuhan keuangan yang ada di tiap daerah berbeda-beda. Misalkan pada tahun 2021 pengajuan formasi oleh Kemendikbud Ristek yang berjumlah satu (1) juta lebih untuk PPPK guru, namun Pemerintah daerah hanya mengusulkan 500 ribu saja.

Lalu, data pada tahun 2022 yang diusulkan adalah 780 ribu, namun Pemerintah Daerah hanya mengalokasikan sekitar 319 ribu. Meski begitu, sejauh ini tidak ditemukan masalah keuangan daerah, sehingga hanya berkenaan dengana alokasi tenaga atau pekerjanya saja. Hal ini dapat terjadi karena dana yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sudah ditransfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Halaman Selanjutnya

Jumlah Dana Alokasi Umum untuk Daerah

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru