Persiapan BKN – Untuk Non ASN yang tidak lolos dalam pendataan, tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Hal tersebut dikarenakan terdapat persiapan BKN untuk non ASN yang tidak lolos pendataan. Oleh sebab itu hal tersebut akan menjadi angin segara bagi non ASN yang tidak lolos pendataan.
Pada saat sebelumnya timbul rasa kekhawatiran dari tenaga honorer karena dinyatakan tidak lolos dalam pendataa pegawai non ASN yang masih masuk dalam awal prafinalisasi data pada tahun 2022 ini.
Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara telah mengantisipasi hal tersebut. Bentuk antisipasi tersebut adalah dengan menyiapkan hal istimewa agar tenaga non ASN tersebut tidak terlalu khawatir pada pendataan non ASN.
Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan pengumuman mengenai pendataan tenaga honorera atau pegawai non ASN tahap prafinalisasi. Pada hasil pengumuman tersebut juga terdapat data mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN yang gagal lolos pendataan.
Pada hasil pengumuman beberapa waktu lalu tersebut, tercatat sebanyak 152.803 tenaga honorer atau pegawai non ASN yang ditolak atau gagal masul dalam pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.
Pada data Badan Kepegawaian Negara tersebut, tercatat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta beberpa jenisnya tidak sesuai dengan ketentuan pada Surat MenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Dari pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara tersebut langsung membuat heboh sejumlah tenaga honorer atau pegawai non ASN karena beberapa dari mereka tidak lolos pada pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.
Walaupun demikian, pada saat ini, tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut tidak perlu khawatir karena Badan Kepegawaian Negara telah menyiapkan hal istimewa untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN yang tidak lolos dalam pendataan tersebut.
Mengenai hal yang akan disiapkan oleh Badan Kepeagawain Negara tersebut memang tidak disebutkan secara langsung. Tetapi sempat disinggung pada jangka waktu berbeda mengenai hal tersebut.
Dari hal tersebut, terdapat sekitar 3 hal istimewa yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN yang tidak lolos pada pendataan tersebut. Adapun ketiga hal istimewa tersebut adalah sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya