Bimtek Gratis 32JP Kiat Sukses Publikasi Ilmiah

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiat Sukses Publikasi Ilmiah – Special dari guru juara untuk guru hebat nusantara free Bimtek bersertifikat nasional.

Bimtek akan berlangsung secara daring via youtube dan zoom meeting  dengan mengangkat judul “Kiat Sukses Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat di Kurikulum Merdeka” yang akan dilakasanakan pada 21 – 24 Oktober 2022 Pukul 19.30 – Selesai.

Dengan Menghadirkan narasumber ahli di bidangnya diantaranya yaitu ibu Harna Yulistiyarini, M. Pd. Kegiatan ini dapat diikuti oleh semua guru atau satuan pendidik lain 100% gratis tanpa biaya pendaftaran.

Berikut Form pendaftaran Bimtek gratis:

Daftar Disini

Untuk mengikuti informasi kegiatan selanjutnya silahkan untuk simpan nomor admin 085865988163 (admin lawu) lalu kirim pesan dengan format “Telah SImpan”. SIlahkan untuk bergabung dalam grup diskusi linktr.ee/infofreediklat

Kiat Sukses Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah dapat diartikan sebagai upaya penyebarluasan gagasan atau karya seseorang atau sekelompok orang, dalam bentuk laporan penelitian, artikel, buku, yang merupakan salah satu bentuk pengembangan profesi guru.

Sejak tahun 1990an, Indonesia mulai populer kegiatan penerbitan ilmiah pada kalangan guru. Dengan dikeluarkannya Kepmenpan No. 84/1993 yang mengatur mengenai pengukuhan jabatan jabatan guru. apabila isi Permen ini dijabarkan lebih dalam, maka sebenarnya secara tidak langsung disampaikan pesan bahwa guru pada dasarnya adalah ulama.

Pada era modern ini guru dituntut lebih profesional, andal, dan efisien. Maka dari itu, penulisan dalam bentuk publikasi ilmiah adalah salah satu cara untuk mengembangkan skill profesional seorang guru secara wajar dan tepat.

Pada tahun 2009, Peraturan Menteri tentang Penempatan Kerja, Angka Kredit Guru dan penerbitan RB No 16 memperkuat kegiatan penerbitan ilmiah guru. Awalnya, kewajiban mempublikasikan ilmiah hanya dikenakan pada guru yang naik pangkat dari kelas 4 (A) ke atas. Namun berdasarkan Permenpan dan RB, kegiatan publikasi IPA guru harus dilakukan oleh guru yang akan dipromosikan ke Kategori III.

Publikasi Ilmiah Guru

  1. Presentasi pada forum ilmiah
  • Menjadi pembicara/nara sumber dalam seminar dan lokakarya ilmiah.
  • Menjadi pemasaran ahli/ahli pada simposium Ilmiah atau diskusi ilmiah.df
  1. Melaksanakan Publikasi Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmiah dibidang Pendidikan Formal:
  • Menyusun makalah tertulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolahnya. Telah diterbitkan/diterbitkan dalam bentuk buku ISBN dan telah diedarkan secara nasional atau telah lulus penilaian BNSP.
  • Menyusun karya tertulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolah, diterbitkan/diterbitkan pada lembaga- jurnal/jurnal ilmiah tingkat lembaga yang terakreditasi nasional.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolah, dipublikasikan/dipublikasikan pada jurnal/jurnal ilmiah tingkat kabupaten.
  • Karya karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolah, diterbitkan/diterbitkan dalam jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolahnya, dan seminar di sekolahnya, yang disimpan di perpustakaan.
  • Pembuatan karya tulis berupa kajian ilmiah bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan.

Halaman Selanjutnya

Publikasi Ilmiah Guru

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB