Segera Dibuka PPG Pra-Jabatan Bagi Guru Madrasah, Simak Informasinya Berikut Ini

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG – Baru-baru ini Kementerian Agama membuka atau memberi kesempatan bagi para guru untuk mengikuti kegiatan PPG Prajabatan bagi guru Madrasah. Sebelumnya Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentunya memiliki beberapa tujuan.

Plt. Direktur PPG, Kemendikbud Ristek, Temu Ismail telah menjelaskan bahwasannya Ditjen GTK melalui program PPG Prajabatan mengenai tujuan adanya PPG. Tujuan diadakannya PPG ini ialah dimana pemerintah berupaya untuk menghasilkan guru-guru profesional.

Guru profesional ini, diharapkan menjadi sebuah teladan dan seorang pengajar yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.

Adanya guru profesional ini, diharapkan dapat memusatkan pada peserta didik untuk mewujudkan profil pelajar pancasila.

Arah dari kebijakan adanya PPG ini, untuk mewujudkan keseimbangan pemenuhan dan kebutuhan guru baik secara kuantitas dan kualitas. Terkait dengan itu, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru.

Pada akhir-akhir ini, Kementerian Agama saat ini akan segera membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan. Mengenai petunjuk teknisnya sendiri pelaksanaannya diperkirakan akan selesai akhir tahun 2022.

“Saya targetkan, akhir tahun ini juknis bisa segera launching, sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana,” ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain di Jakarta, jumat (14/10/2022).

Muhammad Zain, menjelaskan bahwa saat ini dirasa lebih memerlukan untuk merekrut guru-guru muda potensial dan profesional yang sebelumnya sudah dibekali dengan pendidikan profesi.

Dalam pelaksanaannya ini mengacu pada Permendikbudristek No. 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial.

“Kemenag akan segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru. Perangkat regulasi pelaksanaan PPG Madrasah Prajabatan telah disiapkan, termasuk rencana pelaksanaan uji publik juknisnya,” jelas Zain.

Kementerian Agama sendiri berdasar pada penuturan Zain, telah membentuk tim adhoc PPG Prajabatan. Tugas dari tim ini sendiri yaitu menyusun anggaran serta menyiapkan kuota bagi peserta PPG.

Muhammad Zain sangat berharap bahwa PPG Prajabatan menjadi kesempatan baik untuk keseluruhan guru madrasah yang ingin berkontribusi pada kemajuan pendidikan di Indonesia. Belum lagi ini berkaitan dengan guru pada tingkat madrasah.

“Bagi yang sudah lulus sarjana dan memiliki keinginan dan semangat menjadi guru, maka dapat mengijuti PPG Prajabatan,” jelas Zain.

Menanggapi dari penjelasan zain tersebut, maka dapat disimpulkan bahwasannya lulusan dari PPG ini akan mendapatkan berbagai keunggulan.

Keunggulan tersebut misalnya saja para PPG Prajabatan akan memperoleh pendidikan profesi guru sesuai dengan bidang keilmuannya.

Bukan hanya itu saja, para PPG Prajabatan ini juga akan memperoleh sertifikat pendidik. Tetapi, supaya dapat mengikuti kegiatan seleksi PPG Prajabatan ini para peserta diharuskan untuk memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran yang telah diatur dalam juknis.

Sebelumnya, Kemenag juga sudah berhasil dalam melaksanakan PPG dalam Jabatan yang diperuntukkan bagi Guru Madrasah angkatan III. PPG dalam Jabatan ini dikhususkan untuk mata pelajaran Agama.

Pada saat itu proses pelaksanaan PPG dalam Jabatan ini dilakukan melalui dua skema terkait pembiayaan.

Pertama, pembiayaan tersebut diselesaikan oleh DIPA yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kedua, pembiayaan tersebut dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya

PPG Pra-Jabatan Bagi Guru Madrasah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis