Program Apresiasi GTK, Guru dan Kepala  Sekolah Wajib Perhatikan Hal ini Sebelum Terlambat!

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi GTK 2022 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  mengadakan program baru yaitu Apresiasi GTK 2022 dengan batas pendaftaran tanggal 22 Oktober 2022. Program yang diperuntukkan bagi guru hingga kepala sekolah.

Apresiasi GTK merupakan sebuah upaya Kemendikbud Ristek untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberikan layanan pendidikan yang baik bagi para murid serta memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi sesuai dengan visi Merdeka Belajar.

Penghargaan diberikan karena GTK memiliki praktik baik dalam mengimplementasikan kepemimpinan/pendampingan/ implementasi pembelajaran berdiferensiasi yang dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Adanya Apresiasi ini harapannya mampu memicu guru dan seluruh tenaga kependidikan untuk dapat memberikan performa terbaik dalam proses pembelajaran dan dapat memotivasi guru lainnya untuk terus berinovasi dalam pembelajaran.

Pada Apresiasi GTK 2022, terdapat tahap kegiatan yang harus diketahui oleh guru hingga kepala sekolah berikut ini.

  1. Cari tahu informasi Apresiasi GTK Tahun 2022 dengan melakukan eksplorasi seluruh halaman pada laman dan unduh panduan pelaksanaan.
  2. Buat dan Unggah Karya di Platform Merdeka Mengajar dan isi form pendaftaran dengan memastikan peserta mempunyai akun belajar.id
  3. Penilaian Bukti Karya Apresiasi GTK Tahun 2022
    • Penilaian Bukti Karya Apresiasi GTK dengan mempertimbangkan seleksi administratif, substansi karya, presentasi karya, dan wawancara.
  1. Peserta terpilih mengikuti rangkaian Puncak HGN 2022
    • Puncak Hari Guru Nasional akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26 November 2022

Guru dan kepala sekolah seluruh jenjang harus mencermati 6 poin ini ketika melakukan registrasi program Kemdikbud Apresiasi GTK 2022. 

Adapun hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan registrasi adalah sebagai berikut.

  • Registrasi dan mengunggah data dibuka pada tanggal 19 September – 22 Oktober 2022.
  • Apabila data dan kelengkapan belum siap, silakan melaksanakan registrasi tanpa melengkapi data terlebih dahulu
  • Apabila data dan kelengkapan sudah siap, silakan melengkapi dan mengunggah data hingga batas waktu registrasi yang ditentukan.
  • Simpan dengan baik email yang digunakan serta KODE REGISTRASI yang diberikan ketika melakukan registrasi.
  • Bagi yang telah mempunyai akun belajar.id, silakan mendaftar dengan akun belajar.id yang sudah dimiliki
  • Bagi yang belum mempunyai akun belajar.id, dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi data dan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan.

Peseta Apresiasi GTK 2022

Selanjutnya dalam kegiatan apresiasi ini akan diberikan kepada seluruh lapisan yang terlibat dalam pendidikan. Nantinya peserta apresiasi GTK 2022 ini yaitu meliputi :

Pendidik

  1. Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Pendidik PAUD dan Pamong Belajar

Kepala Sekolah

Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

Pengawas Sekolah

  1. Pengawas TK
  2. Pengawas Pendidikan Dasar (SD/SMP)
  3. Pengawas Dikmen dan Diksus (SMA/SMK/SLB)

Penilik

Halaman selanjutnya

Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru