Guru Honorer Lulus PG PPPK Digantung Tanpa Kejelasan, Ketua Umum FGHNLPGSI Bilang Begini

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Guru Lulus PG – Guru honorer lulus passing grade (PG) digantung tanpa kejelasan setelah adanya kabar bakal ikut diobservasi pada seleksi PPPK Tahun 2022.

Padahal guru lulus PG sudah satu tahun menanti haknya untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih mengatakan penyampaian surat terbuka sudah dilakukan dari menteri sampai presiden sudah disampaikan.

“Kami (guru lulus PG) satu tahun yang digantung tanpa kejelasan. Sudah capai sebenarnya,” ucap Heti sebagaimana dilansir dari JPNN.com.

Dia menambahkan pihaknya hanya berharap bisa berharap guru lulus PG bisa mendapatkan jaminan.

“Kesepakatan hitam di atas putih harus dibuat untuk menjadi jaminan, bila tahun ini guru lulus PG tidak semua diangkat menjadi PPPK di tahun depan harus dapat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan guru lulus passing grade seleksi 2021 masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK. Kondisi itu lantaran terdapat kendala di daerah.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan sebagian besar guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK karena beberapa daerah mengalami keterbatasan anggaran.

Banyak daerah belum mengangkat guru lulus PG menjadi PPPK karena anggarannya tidak tersedia,” ucap Supranawa baru-baru ini.

Supranawa menambahkan guru lulus PG hanya menunggu pengangkatan saja menjadi PPPK. “Yang sudah lulus enggak (tes kembali)” jelas dia.

Halaman berikutnya

Sementara persoalan guru lulus PG..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis