Resmi dari BKN! Berikut 6 Poin Penting Hasil Pendataan Non-ASN Setelah Memasuki Tahap Uji Publik

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan non-ASN 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memasuki tahap kedua, yaitu tahap prafinalisasi atau uji publik.

Di mana pada tahap ini, tenaga honorer atau non-ASN sebagaian besar sudah diberikan pengumuman oleh masing-masing daerah terkait siapa dan berapa jumlah yang sudah di data.

Pendataan tersebut memang bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer atau non-ASN untuk menjadi ASN.

Akan tetapi sebagai calon PPPK 2022, honorer patut mengetahui poin penting hasil pendataan non-ASN yang dikeluarkan oleh BKN.

Diketahui, pihak BKN telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi, pada portal BKN per tanggal 3 Oktober 2022, dengan total berjumlah 2.215.542.

Angka tersebut terdiri dari 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Berikut adalah poin yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

1. Pendataan Non-ASN Diikuti sebanyak 590 Instansi

Jumlah instansi pemerintah yang ikut pendataan non-ASN yang dimulai September 2022, adalah sebanyak 590 instansi, terdiri dari 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

2. Tahap Prafinalisasi Pendataan Non-ASN Diikuti Verval

Di mnaa hasil tahap prafinalisasi itu, masing-masing instansi wajib lakukan verifikasi dan validasi kembali, guna memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada SM PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Halaman berikutnya

Harus diumumkan paling lambat..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru