Resmi dari BKN! Berikut 6 Poin Penting Hasil Pendataan Non-ASN Setelah Memasuki Tahap Uji Publik

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan non-ASN 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memasuki tahap kedua, yaitu tahap prafinalisasi atau uji publik.

Di mana pada tahap ini, tenaga honorer atau non-ASN sebagaian besar sudah diberikan pengumuman oleh masing-masing daerah terkait siapa dan berapa jumlah yang sudah di data.

Pendataan tersebut memang bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer atau non-ASN untuk menjadi ASN.

Akan tetapi sebagai calon PPPK 2022, honorer patut mengetahui poin penting hasil pendataan non-ASN yang dikeluarkan oleh BKN.

Diketahui, pihak BKN telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi, pada portal BKN per tanggal 3 Oktober 2022, dengan total berjumlah 2.215.542.

Angka tersebut terdiri dari 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Berikut adalah poin yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

1. Pendataan Non-ASN Diikuti sebanyak 590 Instansi

Jumlah instansi pemerintah yang ikut pendataan non-ASN yang dimulai September 2022, adalah sebanyak 590 instansi, terdiri dari 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah.

2. Tahap Prafinalisasi Pendataan Non-ASN Diikuti Verval

Di mnaa hasil tahap prafinalisasi itu, masing-masing instansi wajib lakukan verifikasi dan validasi kembali, guna memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada SM PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Halaman berikutnya

Harus diumumkan paling lambat..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis