Data BKN – Informasi mengenai tenaga honorer atau pegawai non ASN tengah ramai untuk diperbincangkan. Pada saat sebelumnya pemerintah melakukan pendataan terkait tenaga non ASN yang berada di instansi pemerintahan. Terdapat informasi mengenai Data BKN terkait pendataan Non ASN pada tahap prafinalisasi.
Pada bulan Oktober tahun 2022 ini, hasil dari pendataan pemerintah yang dilakukan kepada pegawai non ASN atau tenaga honorer telah memasuki tahap prafinalisasi.
BKN telah menyampaikan hasil pendataan non ASN atau Pegawai Honorer melalui akun Instagram resminya yaitu @bkngoidofficial. Badan Kepegawaian Negara menyampaikan hasil pendataan tersebut pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam hasil pendataan tenaga honorer atau non ASN yang telah dilakukan di bulan Oktober ini, Badan Kepegawaian Negara menyampaikan dari hasil pendataan tersebut perlu dilakukan validitas data dan juga akuntabilitas pendataan.
Untuk dapat memastikan validitas data dan juga akuntabilitas pendataan tersebut maka masing masing kementrian atau lembaga dan Pemda atau Pemerintahan Daerah diwajibkan untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya Badan Kepegawaian Negara Tersebut juga mengatakan untuk melakukan validasi data kembali. Hal tersebut telah diumumkan pada kanal informasi instansi secara resmi.
Dalam pengumuman yang diumumkan di kanal informasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara juga mengingatkan bahwa pendataan tersebut bukan dilakukan untuk langsung mengangkat pegawai non ASN atau Tenaga Honorer menjadi ASN secara langsung.
Tujuan dari pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut bertujuan untuk dapat mendata dan juga memetakan jumlah tenaga kerja non ASN yang masih berada di lingkungan instansi pemerintah.
Oleh sebab itulah, pendataan dan juga pemetaan tersebut tidak ada hubunganya dengan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non ASN menjadi ASN secara langsung.
Dari hasil pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara menyebutkan terdapat lima instansi dengan jumlah non ASN terbanyak. Hal tersebut diketahui dari data non ASN tahap Prafinalisasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya