Hari Terakhir Daftar Pendataan Non ASN, Besok. Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari terakhir daftar pendataan non ASN merupakan batas daftar terakhir pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran pendataan non ASN tersebut dalam rangka pemetaan pegawai non ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dan tepatnya pada hari besok, Jumat 30 September 2022 merupakan hari terakhir daftar pendataan non ASN.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai hari terakhir daftar pendataan non ASN yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut merupakan penjelasan terkait hari terakhir daftar pendataan non ASN yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hari Terakhir Daftar Pendataan Non ASN

Tenaga honorer ( THK-II) di instansi pemerintah pusat dan daerah wajib cek apakah sudah terdaftar dalam pendataan non ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Pasalnya, pendataan non ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id akan berakhir besok, 30 September 2022.

Pemerintah melakukan pendataan non ASN secara online di Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Pendataan non ASN di Pendataan-nonasn.bkn.go.id bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pendataan non ASN bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

Meski demikian, pegawai pemerintah non ASN harus memastikan apakah sudah masuk pendataan di Pendataan-nonasn.bkn.go.id atau belum.

Merujuk keterangan di Pendataan-nonasn.bkn.go.id, tenaga non ASN yang harus terdaftar dalam pendataan adalah tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.

 

Halaman Selanjutnya

Imbauan Kemen PANRB…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru