Penting! Kabar Baik Dari Kemdikbud untuk Guru Semua Jenjang Terkait Tunjangan

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemdikbud telah memberikan kabar baik yang ditujukan kepada guru di semua jenjang pendidikan mengenai pemberian kesejahteraan pada masa depan. Hal tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Kemdikbud Ristek. Kemdikbud Ristek menjelaskan bahwa tunjangan yang diperuntukkan bagi guru seluruh jenjang tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap seluruh tenaga pendidik.

Selain itu, Kemdikbud Ristek juga menjelaskan bahwa ada kabar baik yang ditujukan bagi guru sertifikasi dan non sertifikasi, guru ASN dan non ASN mengenai pemberian tunjangan. Hal tersebut merupakan salah satu kesempatan untuk guru pada semua jenjang agar bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Terkait penghapusan sertifikasi dalam RUU Sisdiknas juga telah dijelakan oleh Kemdikbud yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar karena guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut sampai guru tersebut pensiun.

Dalam RUU Sisdiknas terbaru tersebut, Kemdikbud juga telah menjelaskan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi akan tetap dijamin oleh Kemdikbud. RUU Sisdiknas tersebut akan menjamin bahwa guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan tidak akan ada penurunan apapun sehingga guru tersebut akan terus menerima tunjangan profesi tersebut sampai pensiun.

Selain itu, guru PAUD, kesetaraan dan guru pesantren akan diakui sebagai guru dalam RUU Sisdiknas yang mana guru PAUD, kesetaraan, dan guru pesantren akan diakui sebagai guru dalam RUU Sisdiknas terbaru tersebut. Hal yang wajib diketahui bahwa sebelumnya guru PAUD, kesetaraan, dan guru pesantren tidak termasuk sebagai guru.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Sehingga dengan demikian, RUU Sisdiknas dapat dijadikan sebagai terobosan baru untuk mewujudkan kesejahteraan guru PAUD, guru kesetaraan serta guru pesantren agar dapat diakui sebagai guru.

Apabila nantinya RUU Sisdiknas dapat digolkan maka untuk pertama kalinya di indonesia guru PAUD yang saat ini ada sekitar 250.000 guru PAUD, guru pendidikan kesetaraan, dan guru pesantren dapat diakui sebagai guru dan apabila mereka memenuhi syarat maka juga dapat menerima tunjangan.

Selain itu, Kemendikbud juga menyatakan bahwa guru yang non sertifikasi juga dapat menerima tunjangan dan penghasilan yang layak meskipun mereka belum memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan dan penghasilan yang layak tersebut dapat diperoleh bagi guru non sertifikasi tanpa harus mengikuti sertifikasi terlebih dahulu untuk mengikuti PPG.

Halaman Selanjutnya

Saat ini ada 1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan profesi…

Berita Terkait

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB