Platform Merdeka Mengajar Dapat Digunakan Peserta Didik?

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digunakan Peserta Didik – Platform merdeka mengajar merupakan platform yang disedikan untuk guru dalam kurikulum merdeka. Informasi mengenai platform merdeka mengajar perlu untuk diketahui oleh guru atau pendidik. Terdapat sebuah pertanyaaan apakah platform merdeka mengajar tersebut dapat digunakan peserta didik?

Informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut dapat dijadikan tambahan informasi oleh guru dan juga tenaga pendidik lain dan juga dapat digunakan untuk tambahan referensi yang dapat digunakan untuk memanfaatkan platform tersebut.

Sehingga guru juga perlu untuk memahami dan juga menyimak informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut agar dapat memanfaatkan platform tersebut secara maksimal dan sesuai dengan tujuan.

Sebelum menuju pada informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut hendaknya guru atau pendidik tersebut memahami apa yang disebut dengan platform merdeka mengajar tersebut. Guru perlu mengerti mengenai penjelasan platform merdeka mengajar tersebut.

Pertama apa yang dimaksud dengan platform merdeka mengajar? Platform merdeka mengajar adalah platform edukasi untuk dijadikan sarana oleh guru penggerak dalam mengajar, belajar dan juga berkarya.

Selain itu platform tersebut juga dapat digunakan oleh guru dalam mencari inspirasi dan menambaj wawasan mengenai segala hal terkait implementasi kurikulum merdeka.

Kemudian informasi penting apa yang harus guru pahami?

Informasi penting yang guru harus pahami mengneai platform merdeka mengajar tersebut mengenai penggunaan dari platform merdeka mengajar. Terdapat banyak sekali pertanyaan mengenai platform merdeka mengajar tersebut.

Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh guru ataupun kalangan pendidik adalah mengenai apakah diperbolehkan menggunakan platform merdeka mengajar tersebut saat belum menerapkan kurikulum merdeka.

Untuk jawaban mengenai hal tersebut adalah tentu diperbolehkan. Platform merdeka mengajar tersebut digunakan tanpa harus menerapkan kurikulum merdeka pada sekolah terlebih dahulu pada pemakaianya.

Platform merdeka mengajar ini, dibuat dan disediakan untuk guru dan juga kepala sekolah untuk mendukung proses belajar bersama di kelas. Sehingga tujuan awal dibuatnya platform tersebu memang untuk dimanfaatkan oleh guru dan tenaga pendidik dalam proses pembelajaran.

Dengan penggunaan platform tersebut pembelajaran dapat lebih bermakna, kreatif dan juga akan berpusat pada peserta didik. Selain itu, guru juga dapat menggunakan platform merdeka belajar ini sebagai sumber belajar selama dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dari peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Penggunaan Oleh Peserta Didik

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru