7 Berkas Persyaratan PPPK 2022 yang Wajib Diunggah di SSCASN Ketika Melakukan Pendaftaran PPPK 2022, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Persyaratan PPPK – Ada 7 dokumen sebagai syarat yang wajib disiapkan untuk diunggah pada akun SSCASN tahun 2022 ketika melakukan pendaftaran PPPK.

Selain itu, berikut ini juga akan dibahas mengenai cara daftar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 serta cara membuat akun di SSCASN.

Pemerintah dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen atau pendaftaran PPPK di tahun 2022, dengan menyiapkan 1 juta lebih formasi.

Hingga saat ini tanggal pasti pendaftaran PPPK 2022 belum diumumkan oleh Pemerintah.

Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Mahfud MD telah memastikan bahwa 1 Juta lebih Formasi PPPK bakal dibuka tahun ini.

Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat untuk ikut seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, hingga cara buat akun di SSCASN.

Bercermin pada mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dipusatkan melalui link SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Namun perlu dicatat, bahwa pembuatan akun dan Pendaftaran PPPK di link SSCASN BKN baru dapat dilakukan apabila Seleksi PPPK sudah resmi dibuka.

Langkah Membuat Akun SSCASN

Berikut adalah cara atau langkah membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik Registrasi;
  3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya;
  4. Unggah scan KTP dan swafoto;
  5. Lalu masukan kode CAPTCHA;
  6. Klik submit;
  7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id;
  8. Lengkapi data yang masih kosong;
  9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
  10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume;
  11. Cetak kartu informasi akun.

Halaman berikutnya

Syarat pendaftaran PPPK 2022..

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru