Calon Guru Wajib Tahu! Daftar Program Kemdikbud Gratis Untuk Menjadi Guru, Langsung Ditugaskan Setelah Lulus

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Kemdibud Untuk Guru Semua Jenjang mengenai verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

Imbauan Kemdibud Untuk Guru Semua Jenjang mengenai verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

Kemdikbud telah merilis program gratis yang diperuntukkan bagi calon guru agar bisa menjadi guru dan langsung ditugaskan setelah lulus yang mana program dari Kemdikbud tersebut yakni PPG Prajabatan. Kemdikbud melalui program PPG Prajabatan tersebut akan memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa yang telah lulus selama perkuliahan.

Sampai saat ini, program PPG Prajabatan masih membuka pendaftaran untuk gelombang 2 yang dibuka sejak 26 Agustus sampai 26 September 2022. Sehingga waktu untuk melakukan pendaftaran tinggal 3 hari lagi.

PPG Prajabatan merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan yakni lulusan Sarjana maupun Diploma IV baik dari kependidikan maupun nonkependidikan yang diperuntukkan bagi calon guru agar bisa mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk para lulusan yang ingin mendaftar maka diharapkan sesegera mungkin memahami syarat, program studi, biaya pendaftaran sampai tahap seleksi sebelum pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 ditutup. Seperti yang diketahui sebelumnya, biaya pendidikan dalam program PPG Prajabatan 2022 selama menjadi mahasiswa akan ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa.

Beasiswa yang akan diberikan oleh pemerintah tersebut senilai Rp 17 juta rupiah untuk dua semester. Sehingga biaya pendidikan setiap semester yakni Rp8,5 juta. Sedangkan untuk biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II adalah yakni sebesar Rp200 ribu dan ditanggung oleh calon mahasiswa. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kemdikbud maka lulusan PPG Prajabatan nantinya akan langsung ditugaskan sebagai guru. Penugasan tersebut akan disebar ke daerah-daerah yang kekurangan guru yang mana tempatnya tidak selalu di daerah 3T.

Penempatan mahasiswa yang lulus program PPG Prajabatan akan diprioritaskan untuk memenuhi asal daerahnya masing-masing yang kekurangan guru. Saat ini, PPG Prajabatan dibuka dengan kuota sebanyak 40.000 formasi yang dapat diisi oleh fresh graduate yang ingin menjadi guru jenjang TK, SD dan SMP.

Berikut merupakan syarat untuk dapat menjadi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 yakni sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon mahasiswa tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik).

3. Calon mahasiswa memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

4. Calon mahasiswa memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

5. Calon mahasiswa berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

6. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).

7. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).

8. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri).

9. Calon mahasiswa wajib menandatangani pakta integritas.

10. Calon mahasiswa wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sedangkan untuk program studi yang dibuka dalam program PPG Prajabatan gelombang 2 ini yakni sebanyak 18 prodi. Berikut merupakan rincian prodi yang dibuka dalam program PPG Prajabatan gelombang 2 yakni diantaranya:

1. Bahasa Indonesia

2. Bahasa Inggris

3. Biologi

4. Ekonomi

5. Fisika

6. IPA

7. IPS

8. Kimia

9. Matematika

10. PGSD

11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)

13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

14. Sejarah

15. Geografi

16. Sosiologi

17. Bimbingan Konseling

18. Seni Budaya

Halaman Selanjutnya

Selain itu, setelah melakukan pendataran maka calon mahasiswa…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru