Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alokasi APBN – Kesejahteraan guru masih menjadi fokus utama dalam dunia Pendidikan saat ini. Kalangan pendidik dan juga pemerintah tengah mengusahakan kesejahteraan guru. Banyak sekali cara pemerintah untuk mengusahakan kesejahteraan guru salah satunya dengan Alokasi APBN.

APBN atau Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang digunakan pemerintah untuk Pendidikan saat ini adalah sebesar 20 persen. Walapun pemerintah telah mengalokasikan anggaran tersebut, masih banyak sejumlah organisasi guru yang mempertanyakan hal tersebut.

Pasalnya hingga sekarang masih banyak guru yang hidup serba kekurangan akibat masih adanya honor yang terlalu rendah. Hal tersebut menjadi alasan utama bahwa beberapa organisasi guru mempertanyakan hal tersebut.

Sumarni selaku Perwakilan dari PGSI Persatuan Guru Seluruh Indonesia menyatakan bahwa guru mendapatkan alokasi dana 20 persen dari APBN. Tetapi selama ini anggaran tersebut tidak hanya digunakan oleh kemdikbud tetapi juga oleh kementrian lain.

Jika alokasi dari dana tersebut difokuskan untuk Kemendikbudristek hal tersebut dapat membuat kesejahteraan guru menjadi terpenuhi. Sumarni juga menjelaskan sebaiknya Kemendikbudsitek mengusulkan anggaran tersebut yang hanya difokuskan untuk Kemendikbudristek.

Selain itu pihaknya juga memberi respon terhadap rencana penghapusan TPG. Secara umum pihaknya mendukung usulan perubahan yang diusulkan kemendikbudristek tetapi hal tersebut jangan merugikan guru. Oleh sebab itu pihaknya tidak setuju terkait penghapusan Tunjangan Profesi Guru.

Sumarni juga mengusulkan untuk Tunjangan profesi guru tersebut dapat dirubah kriterianya. Contohnya dengan memberikan untuk guru yang telah melewati masa tugas selama beberapa tahun.

Achmad Zuhri selaku Perwakilan dari Pergunu juga ikut menyoroti hal tersebut. Ia menyoroti Undang Undang yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurut Achmad Zuhri guru masih ingin dianggap sebagai profesional dan sepsialis.

Jika hal tersebut dikaitkan dengan ketenaga kerjaan maka hal tersebut akan disamakan dengan buruh dan akan menimbulkan beberapa keributan.

Dilain sisi, Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP atau Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan menjelaskan bahwa selama ini salah satu dari urgensi RUU Sisdiknas adalah menyelesaikan permasalah urgensi kesejahteraan guru.

Halaman Selanjutnya

1,6 Juta Guru

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru