Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurutnya bahwa sampai saat ini masih terapat 1,6 juta guru yang harus menunggu atau antre bertahun tahun untuk mendapatkan PPG atau Profesi Pendidikan Guru. Sehingga Kemdikbud mencari solusi agar dapat terwujud melalui RUU Sisdiknas.

Solusi tersebut adalah dengan menaikan tunjangan fungsional guru yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara atau ASN dan juga UU Ketenaga kerjaan. Guru yang bersatus ASN akan menerima tunjangan dengan peningkatan jabatan fungsional guru.

Sedangkan untuk guru non ASN atau guru Honorer, akan mendapatkan peningkatan atau pendapatan dengan alokasi dan kenaikan dana BOS. Peningkatan dari penghasilan guru tersebut harus masuk menjadi prioritas penggunaan dana bos.

Konsep tunjangan jabatan fungsional dan peningkatan dana BOS tersebut berbeda dengan Tunjangna Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru tersebut bersifat entitlement yang artinya jika sekali telah mendapatkan maka akan mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Sedangkan untuk tunjangan jabatan fungsional ada ikatan kerja yang mengatur bagaimana tunjangan tersebut dibayarkan atau diterima. Tunjangan jabatan fungsional lebih berfokus pada ikatan kerja.

Dari beberapa ketentuan diatas diketahui bahwa tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional tersebut memiliki ketentuan yang berbeda terakait mekanisme pembayaran tunjangan.

Saat ini berbagai pihak tengah memperjuangkan kesejahteraan guru agar dapat dijamin dalam undang undang. Demikian informasi mengenai Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru