Mulai akhir September 2022 terdapat beberapa kategori honorer yang akan langsung diangkat dan ditempatkan untuk menjadi ASN PPPK 2022. Hal tersebut juga berlaku untuk PPPK jabatan fungsional guru. Tenaga honorer yang akan diangkat dan ditempatkan untuk menjadi ASN PPPK 2022 pada bulan September ini juga harus memiiki kriteria tertentu yang akan langsung diangkat ASN PPPK guru.
Hal tersebut merupakan suatu kabar yang baik dan sangat dinantikan oleh tenaga honorer terutama para guru honorer yang telah memenuhi persyaratan untuk melamar PPPK 2022. Untuk tahapan pengadaan PPPK 2022 jabatan fungsional guru terdiri dari perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran dan seleksi pengumuman hasil seleksi kemudian terkahir yakni pengangkatan untuk menjadi ASN PPPK 2022.
Dari rangkaian berbagai tahapan pengadaan PPPK 2022 yang merupakan tahap akhir yakni pada tahap pengangkatan untuk menjadi ASN PPPK 2022. Berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Kemenpan RB maka pembukaan pendaftaran CASN PPPK 2022 yakni untuk jabatan fungsional guru maupun tenaga kesehatan akan dibuka pada minggu ke 3 atau 4 pada bulan September 2022 ini.
Pada tanggal 13 September 2022 kemarin, pemerintah telah melakukan Rakor dalam pengadaan ASN Tahun 2022 beserta penyerahan Kemenpan RB mengenai penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah.
Berdasarkan surat Menpan RB dengan Nomor : B/1797/M.SM 01.00/2022 yang berisikan undangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah juga telah membahas persiapan pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2022 yang berada di lingkungan instansi pemerintah bersama Kemenpan RB.
Dalam rapat yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, 13 September 2022 kemarin, terdapat kegiatan penyerahan Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2022 yang mana sekaligus merupakan agenda pokok dari rapat tersebut.
Adanya kegiatan rapat koordinasi yang diagendakan Kemenpan RB tersebut merupakan salah satu pertanda bahwa akan dibukanya tahapan pembukaan pendaftaran CASN PPPK 2022 yang rencananya akan dijadwalkan dan dibuka pada minggu ke 3 atau 4 bulan September 2022.
Dalam mekanisme seleksi PPPK 2022 nantinya sistem seleksi akan didasarkan pada formasi yang tersedia di daerahnya masing-masing yang mana untuk penempatan ASN tersebut akan diisi oleh peserta yang lulus passing grade terlebih dahulu. Selanjutnya, apabila nantinya akan ada sisa formasi maka akan diisi dengan pelamar kategori yang termasuk pada mekanisme seleksi dan observasi yang mana pada tahap ini pelamar yang masuk pada mekanisme seleksi dan observasi yakni P2 dan P3.
Selain itu, apabila setelah P2 dan P3 masuk formasi akan tetapi masih terdapat sisa formasi maka nantinya akan diisi oleh pelamar umum dengan menggunakan mekanisme seleksi tes CAT UNBK yang diperuntukkan bagi pelamar umum. Berikut merupakan 4 kriteria tenaga honorer yang langsung diangkat dan penempatan untuk menjadi PPPK guru 2022 pada bulan September yakni diantaranya:
1. Guru Honorer yang telah masuk kategori 2 atau K2 yang telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi.
2. Guru honorer yang telah mengabdi di sekolah negeri yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi.
3. Guru honorer lulusan PPG yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi.
4. Guru swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 yang hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPANRB telah menetapkan yakni sebanyak 530.028 formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional pada tahun 2022. Jumlah sebanyak 530.028 tersebut merupakan jumlah total dari keseluruhan penetapan kebutuhan untuk instansi pusat yakni sebanyak 90.690 formasi dan instansi daerah sebanyak 439.338 formasi.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan untuk kebutuhan pada instansi daerah yakni…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya