Nadiem Makarim Ubah Jalur Masuk PTN, Guru BK Wajib Paham Perubahan Skemanya!

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Jalur Masuk PTNMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ubah jalur masuk PTN. Tidak ada lagi tes mata pelajaran, serta penghapusan pembedaan jurusan IPA dan IPS dalam SNMPTN.

Guru BK memiliki peranan yang amat penting dan sentral di tiap-tiap satuan pendidikan. Selain tugas utamanya sebagai fasilitator atau untuk membantu dan memahami perilaku serta memberikan konseling kepada siswa sehingga dapat membantu siswanya dalam mengatasi setiap permasalahannya, dalam penerapan Kurikulum Merdeka peran guru BK menjadi lebih kompleks.

Tidak sekedar mengarahkan dan membantu siswa kaitannya dengan perilaku, kepribadian, serta problematika interpersonal maupun intrapersonalnya, tetapi kini guru BK juga memiliki peran sebagai fasilitator siswa kaitannya dalam pengambilan keputusan pasca sekolahnya.

Guru BK berperan dalam membantu siswa baik dengan cara memberi penyuluhan, mengarahkan, membekali, melakukan diskusi serta tanya jawab atau konseling secara perseorangan dan lainnya kepada siswa kaitannya untuk membantu siswa dalam proses peralihannya dari sekolah menengah menuju ke perguruan tinggi.

Dalam hal ini, peran guru BK sebagai fasilitator sekaligus perantara antara sekolah dengan perguruan tinggi sangat dibutuhkan oleh siswa untuk membantu siswa memutuskan dan mencari informasi salah satunya ialah kaitannya dengan cara atau jalur masuk ke perguruan tinggi sasaran siswa.

Saat ini Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah mengubah jalur masuk PTN, hal ini ialah bagian dari kelanjutan atas pamitnya LTMP melalui Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022.

Perubahan jalur masuk ini diantaranya disebutkan bahwa tidak ada lagi tes mata pelajaran, serta penghapusan pembedaan jurusan IPA dan IPS dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Terdapat Tiga Jalur Seleksi Masuk PTN

Kini jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri memiliki tiga jalur seleksi, yaitu seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN.

  1. Seleksi Jalur Prestasi

Seleksi dengan cara ini akan menggantikan SNMPTN, yang mana dalam skemanya tidak ada lagi pemisahan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

Jalur seleksi ini akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan 50 persen sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.

  1. Seleksi Tes Skolastik

Seleksi ini akan menguji kemampuan kognitif calon mahasiswa, penalaran Matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Tes ini akan berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.

  1. Seleksi Mandiri

Jalur seleksi ini tentu sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Seleksi mandiri akan dilakukan oleh masing-masing PTN yang mana diharapkan oleh Nadiem supaya dapat dilakukan secara lebih transparan, kaitannya dengan daya tamping, biaya dan lainnya.

Dengan sistem yang baru, PTN diharuskan untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah proses seleksi mandiri dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya

Alasan Nadiem Melakukan Perubahan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis