MenpanRB Akan Serahkan Penetapan Kebutuhan CPNS Dan PPPK

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Kebutuhan – Terdapat informasi bahwa Menpan RB akan segera serarkan penetapan kebutuhan untuk CPNS dan juga PPPK 2022 per instansi. Hal tersebut akan mengakibatkan seleksi calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2022 akan segera dimulai.

Proses dari kegiatan tersebut akan dimulai dengan dengan penyerahan SK Kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 oleh Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwa Anas yang direncanakan pada selasa 13 September.

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPan RB Mohammad Averrouce, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas akan melakukan penyeraha SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 untuk instansi pusat dan daerah secara simbolis.

Untuk berapak banyaknya instansi yang akan melakukan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022, Averrouce menjelaskan bahwa akan ada infromasi setelah dilakukan rakor atau rapat koodinasi persiapan pengadaan ASN 2022.

Rini Widyantini selaku SesmenPAN-RB atau Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatasnamakan Menpan RB bahwa telah melayangkan surat dengan nomor B/1797/M.SM.01.00/2022 dengan tanggal 9 September.

Pada surat tersebut ditujukan untuk para pejabata pembina kegepagawaian atau PPK pusat dan juga daerah. Dalam surat tersebut juga diinformasikan bahwa dalam rangka untuk menyaipkan pelaksanaan pengadaan seleksi CPNS atau PPPK 2022 pada lingkungan instansi, maka KemenPAN akan menyelenggarakan rakor atau rapat koodinasi.

Rini menjelesakan bahwa Rapat koordinasi tersebut adalah persiapan ASN 2022 dan juga penyerahan SK Menpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN pada lingkungan instansi pemerintah yang akan dilaksanakan pada selasa 13 september.

Pada surat tersebut, tercatat sekitar 57 instansi pusat dan 442 pemda telah diundang. Kemudian pada rakor tersebut akan diisi dengan pemaparan materi dari Alex Denni selaku Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB

Selain itu juga akan diisi oleh Dirjen GTK atau Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan juga oleh Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Halaman Selanjutnya

PPPK 2022

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru