MenpanRB Akan Serahkan Penetapan Kebutuhan CPNS Dan PPPK

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Terkait PPPK sendiri, pada tahap ini pemerintah tengah melakukan pendataan terkait pegawai non ASN. Pendataan tersebut bertujuan untuk membuat kebijakan kebijakan untuk pegawai non ASN sendiri.

Pemerintah tengah melakukan pemetaan untuk pegawai non ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan. Selanjutnya Instansi pemerintahan tersebut dapat mengusulakn pegawai non ASN tersebut untuk dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2022.

Pada pendaataan tersebut pegawai non ASN juga diharuskan untuk mendaftar pada portal yang telah disediakan oleh BKN. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan verifikasi data yang telah diunggah oleh admin pada instansi setempat.

Selain itu proses pemetaan dan juga pendataan ini akan ditargerkan selesai pada akhir September 2022. Setelah itu pemerintah akan membuat kebijakan terkait PPPK dan juga CPNS tersebut. Pada pelaksanaan ini pemerintah menargetkan bahwa pada akhir September hal tersebut harus tuntas.

Dalam tahap pendataan dan juga pemeteaan tersebut pemerintah juga tengah mengurai berbagai permasalah terkait tenaga non ASN tersebut. Permasalah tersebut haruslah diurai satu persatu agar dapat ditemukan solui terhadap permasalahan secara bijak.

Dengan segeranya ditemukan solusi terkait permasalah tenaga non ASN dan juga dengan segeranya diseleseikanya pendataan dan juga pemetaan data pegawai non ASN maka akan segera dilakukan selesik CPNS dan PPPK 2022. Demikian informasi mengenai MenpanRB Akan Serahkan Penetapan Kebutuhan CPNS Dan PPPK

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru