MenpanRB Akan Serahkan Penetapan Kebutuhan CPNS Dan PPPK

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Kebutuhan – Terdapat informasi bahwa Menpan RB akan segera serarkan penetapan kebutuhan untuk CPNS dan juga PPPK 2022 per instansi. Hal tersebut akan mengakibatkan seleksi calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2022 akan segera dimulai.

Proses dari kegiatan tersebut akan dimulai dengan dengan penyerahan SK Kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 oleh Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwa Anas yang direncanakan pada selasa 13 September.

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPan RB Mohammad Averrouce, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas akan melakukan penyeraha SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 untuk instansi pusat dan daerah secara simbolis.

Untuk berapak banyaknya instansi yang akan melakukan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022, Averrouce menjelaskan bahwa akan ada infromasi setelah dilakukan rakor atau rapat koodinasi persiapan pengadaan ASN 2022.

Rini Widyantini selaku SesmenPAN-RB atau Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatasnamakan Menpan RB bahwa telah melayangkan surat dengan nomor B/1797/M.SM.01.00/2022 dengan tanggal 9 September.

Pada surat tersebut ditujukan untuk para pejabata pembina kegepagawaian atau PPK pusat dan juga daerah. Dalam surat tersebut juga diinformasikan bahwa dalam rangka untuk menyaipkan pelaksanaan pengadaan seleksi CPNS atau PPPK 2022 pada lingkungan instansi, maka KemenPAN akan menyelenggarakan rakor atau rapat koodinasi.

Rini menjelesakan bahwa Rapat koordinasi tersebut adalah persiapan ASN 2022 dan juga penyerahan SK Menpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN pada lingkungan instansi pemerintah yang akan dilaksanakan pada selasa 13 september.

Pada surat tersebut, tercatat sekitar 57 instansi pusat dan 442 pemda telah diundang. Kemudian pada rakor tersebut akan diisi dengan pemaparan materi dari Alex Denni selaku Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB

Selain itu juga akan diisi oleh Dirjen GTK atau Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan juga oleh Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Halaman Selanjutnya

PPPK 2022

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru