Mekanisme Baru Untuk Seleksi PPPK 2022

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 – Terdapat infromasi baru terkait seleksi PPPK pada tahun 2022. Infomrasi tersebut membahas hal terkait mekanisme baru yang digunakan dalam seleksi PPPK 2022. Calon pelamar PPPK 2022 wajib untuk memahami mekanisme terbaru untuk seleksi PPPK 2022 tersebut.

Pemberkasan terkaint seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer dan juga pegawai umum telah dilakukan dan sedang berjalan. PPPK pada tahun 2022 ini mekanisme yang digunakan sedikit berbeda dengan mekanisme PPPK pada tahun 2021 yang lalu.

Beberapa hal terkait perbedaan mekanisme tersebut perlu dipahami oleh calon PPPK 2022. Pada mekanisme untuk seleksinya sendiri terdapat sekitar enam perbedaan pada seleksi PPPK 2022 ini. Pada perbedaan tersebut, enam perbedaan ini sangatlah penting untuk dipahami.

Hal tersebut juga sangat penting untuk dipahami bagi guru honorer sekalipun. Pada mekanisme 2021 guru honorer telah kita ketahui menggunakan seleksi tes. Akan tetapi hal tersebut berbeda pada mekanisme 2022 ini.

Pada mekanisme 2022 ini, menggunakan seleksi penempatan dan juga observasi. Jika hal tersebut telah dilaksankan bagi pelamar prioritas dengan kategori P1, P2, P3, maka untuk selanjutnya adalah pelamar umum yang menggunakan seleksi tes.

Terdapat perbedaan dalam mekanisme tes dengan mekanisme penempatan dan observasi. Pada PPPK 2021 hanya dilakukan satu mekanisme yaitu mekanisme tes, maka kemudian guru honorer sebagai peserta dibedakan menjadi yang lulus dan yang tidak lulus.

Sementara itu pada mekanisme PPPK 2022 dilakukan mekanisme dengan menggunaka penempatan dan observasi. Maka dari itu untuk seleksi pada tahun 2022 ini, guru honorer dibedakan menjadi pelamar prioritas berdasarkan kategori urutanya.

Hal tersebut juga sama dengan penempatan formasi, hal tersebut baru akan menggunakan mekanisme tes. Untuk guru honorer yang telah lolos passing grade pada tahun 2021, dalam seleksi PPPK 2022 akan langsung ditempatkan pada sekolah asal atau juga pada sekolah terdekat.

Hal tersebut sangat bergantung pada analisis jabatan yang dibuka pada sekolah tempat, dan wilayah yang dibuka untuk guru honorer disana. Untuk perbedaan dari 6 jenis tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Perbedaan Mekanisme

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis