Peneliti Mengatakan RUU Sisdiknas Berpotensi Bermasalah

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti – Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional sering dalam situasi pro dan kontra di kalangan Pendidikan. Tak jarang RUU Sisdiknas tersebut juga mendapatkan kritikan berbagai pihak tak terkecuali dari kalangan peneliti yang mengatakan RUU Sisdiknas tersebut berpotensi bermasalah.

Dorongan untuk menunda RUU Sisdiknas tersebut terus berlanjut. Kali ini dorongan untuk menunda tersebut datang dari Bambang Pharmasetiawan selaku Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan NU Circle yang juga peneliti bidang pendidikan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB).

Bambang berpendapat bahwa RUU Sisdiknas harus ditunda untuk dibawa pada program legislasi nasional atau Prolegnas 2022. Hal tersebut dikarenakan RUU Sisdiknas dibuat secara terburu buru sehingga masih banyak kelemahan pada pasalnya.

Walaupun RUU Sisdiknas tersebut terdapat terobosan baru karena memperhatikan kesejahteraan guru, tetapi dalam hal keseluruhan hal tersebut dapat menyebabkan masalah.

Bambang juga bependapat bahwa untuk lebih baiknya RUU Sisdiknas tersebut ditunda dan dibahas kembali dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan Pendidikan. Hal tersebut harus dilakukan sejak awal dan bukan menjadi syarat formalitas untuk administrasi saja.

Semua pemangku kepentingan Pendidikan seperti praktisi, pemerhati, pakar tidaklah anti perubahan. Bukti dari hal tersebut adalah ditulisnya naskah akademik sistem kebudayaan dan Pendidikan nasional yang merupakan karya gabungan dari FKPPI.

Bambang juga menjelaskan contoh masalah pada RUU Sisdiknas tersbut. Contoh dari masalah tersebut adalh narasi pada naskah akademik RUU Sisdiknas.

Halaman Selanjutnya

Contoh Masalah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis