Peneliti Mengatakan RUU Sisdiknas Berpotensi Bermasalah

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hal tersebut tertulis  “Profil Pelajar Pancasila tidak diturunkan secara eksplisit dari sila-sila Pancasila, melainkan menekankan pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. nilai yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan kompetensi yang dianjurkan masyarakat global”.

Selanjutnya menurut Bambang, narasi tersebut akan membahayakan karena yang dipakai adalah nilai luhur secara global. Padalah pada naskah akademik tersebut mengakui sesuai dengan pandangan bahwa Pancasila merupakan suatu kesatuan yang terintregasi.

Jika sila sila pada Pancasila dilihat secara terpisah atau secara parsial maka nilai yang dapat diteladani menjadi dangkal. Oleh karena itu pada saat awal sosialiasi Profil pelajar Pancasila pernah menuai pro dan kontra saat sila pertama tidak terwakili dan pada akhirnya direvisi.

Kemudian Susetya Herawati selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Sosial Budaya PP FKPPI juga menambahkan bahwa dalam penyusunan RUU tersebut hendaknya menggunakan acuan kaidah kaidah dalam penyusunan kebijakan publik.

Herawati juga menjelaskan bahwa penundaan revisi RUU Sisdiknas tersebut bukan berarti anti perubahan. Hal tersebut tetap setuju berubah tetapi dengan penuh pertimbangan dan juga kehati hatian.

Selain itu menurut Herawati sebaiknya RUU Sisdiknas juga lebih memperhatikan bagaimana biaya Pendidikan untuk kuliah ini yang semakin mahal dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat dengan kualitas Pendidikan yang meningkat.

Hal tersebut juga dikarenakan paradigma Pancasila secara sinergi yang menjadikan driving force terhadap kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Hal tersebut harus tertera pada RUU Sisdiknas sehingga hal tersebut bukan hanya menjadi harapan dan juga impian tapi merupakan wujud nyata dari keseharian bangsa Indonesia.

Halaman Selanjutnya

UU Bertahan 20 tahun

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru