Program Guru Penggerak Semua Jenjang Resmi Dibuka

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Guru Penggerak – Kemdikbud telah membuka program yang telah lama ditunggu oleh guru. Program tersebut adalah Program Guru Penggerak. Program tersebut telah lama dinantikan oleh semua guru baik pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB.

Program tersebut dirilis melalui surat edaran dengan nomor 2208/B3/GT.08/2022 yang telah diterbitkan tanggal 14 agustus 2022 lalu. Program yang dirilis kemdikbud tersebut untuk semua jenjang seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB.

Pada surat edaran tersebut, Kemdikbud memberikan undangan kepada semua guru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB untuk mengikuti seleksi rekrutmen CGP atau Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, dan 10.

Dalam program tersebut kemdikbud memiliki tujuan bahwa pada program guru penggerak pemerintah ingin menghasilkan guru penggerak yang dapat berperan untuk melakukan Gerakan komunitas bagi guru yang berada disekolah ataupun di wilayahnya.

Selain hal tersebut, program guru penggerak tersebut dibuat untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan peserta didik untuk visi mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Terdapat hal penting yang perlu diketahui dari program tersebut.

Untuk program guru penggerak reguler Angkatan 8, 9 dan juga 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023 depan. Selain itu untuk rekrutmen Calon Guru Penggerak tersebut akan dilakukan secara serentak pada Angkatan 8 dengan target sasaran 484 kabupaten di seluruh Indonesia.

Selanjutnya dari jumlah berkisar 514 kabupaten di seluruh Indonesia, Terdapat kisaran 484 kabupaten dan kota yang akan dilakukan PGP reguler.

Halaman Selanjutnya

30 Kabupaten Dasus

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis