Guru Penggerak – Seluruh guru dari semua jenjang pendidikan merasakan kegembiraan karena Kementerian Pendidikan dan kebudayaan memberikan informasi penting berkaitan dengan beberapa keuntungan yang akan diperoleh di Bulan September.
Kemdikbud memberikan kabar gembira untuk guru mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB yaitu terkait program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini adalah salah satu program Kemdikbud yang sangat menguntungkan bagi guru di semua jenjang pendidikan terutama di bulan September. Mengapa bisa dibilang menguntungkan?
Karena program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dibuka pada bulan September dan sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 1 kemarin.
Rekrutmen calon Guru Penggerak angkatan 8, 9, 10 diumumkan melalui surat edaran resmi Kemdikbud Nomor 2208/B3/GT.00.08/2022, yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2022.
Tujuan dari program ini yaitu Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yaitu untuk dapat menghasilkan guru penggerak yang berperan dalam menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah serta berkontribusi juga menggerakan komunitas belajar di wilayahnya.
Namun selain itu juga, perlu diketahui bahwa berdasarkan SE tersebut, bahwa pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) reguler untuk angkatan 8, 9, dan 10 baru akan mulai terealisasi pada tahun 2023.
Namun untuk proses rekrutmen calon guru penggerak digelar serentak dengan sasaran sejumlah 484 Kabupaten dari total 514 Kabupaten secara keseluruhan dari semua jenjang.
Untuk pelaksanaan PGP angkatan 8 rencananya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang selama enam bulan lamanya.
Khusus dalam Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini yaitu dengan mengkombinasikan pola belajar yaitu dengan metode belajar sistem luar jaringan (luring) dan juga dalam jaringan (daring).
Perlu menjadi catatan untuk kedepannya bagi guru yang mengikuti program ini bagi yang belum bersertifikat pendidik, tidak wajib mengikuti proses perkuliahan dan hanya lapor diri serta ujian akhir, yakni UP dan UKIN.
Pendaftaran program ini akan dilaksanakan hingga tanggal 30 September 2022 yang ditujukan untuk seluruh guru di semua jenjang Pendidikan guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya