RUU Sisdiknas Menghasilkan 4 Poin Penting

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Poin Penting – Informasi mengenani RUU Sisdiknas sering sekali dibicarakan dan diperbincangkan dalam lingkungan Pendidikan tak terkecuali adalah guru. RUU Sisdiknas tersebut menghasil 4 Poin penting dalam memuat beberapa kebijakan tentang Pendidikan khususnya untuk guru.

RUU Sisdiknas tersebut telah dibahas dengan adanya rapat kerja yang dihadiri oleh Kemdikbud dan juga Komisi X DPR RI. Rapat kerja yang membahasa RUU Sisidiknas tersebut diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 2022.

Pembahasan RUU Sisdiknas yang dilakukan kemdikbud dan juga Komixi X DPR RI tersebut menghasilkan beberapa perubahan kebijakan. Beberapa kebijakan yang berubah tersebut terkait tunjangan profesi guru dan juga sertifikasi guru.

Perubahan kebijakan tersebut memang sangat penting untuk diperhatikan dan dipahami. Tujuan dari perubahan kebijakan tersebut tentu untuk membangun Pendidikan yang lebih baik. Perubahan tersebut menimbulkan 4 poin penting dalam kebijakan Pendidikan.

4 Poin penting tersebut sangat berpengaruh untuk guru semua jenjang baik PAUD, SD, SMP, dan SMA. Berikut adalah 4 Poin penting terkait perubahan kebijakan tersebut.

Tunjangan Profesi Guru

Telah kita ketahui terdapat kebijakan tentang pembahasan tentang tunjangan profesi guru di sisdiknas tersebut. Mengenai tunjangan profesi guru tersebut berpindah ke Bab ketentuan peralihan.

Perubahan tersebut lah yang mengakibatkan pro dan kontra oleh pihak guru terkait perubahan kebijakan tersebut. Hal tersebut disebabkan karena perubahan posisi Undang undang nomor 14 tahun 2005.

Kemdikbud menjelaskan perubahan RUU Sisdiknas tersebut terkait kebijakan ini. Kemdikbud menjelasakan bahwa guru akan menerima tunjangan profesi dan juga tunjangan khusu tersebut telah diatur dalam UU Guru dan dosen.

Oleh sebab itulah guru masih tetap akan menerima tunjangan tersebut hingga pensiun jika masih memenuhi segala persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Halaman Selanjutnya

Sertifikasi Guru

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru